Matanurani, Jakarta – Satgas Pangan melakukan penindakan 421 kasus pada 2018 di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 275 kasus sudah rampung.
“Sedangkan sebanyak 146 kasus masih dalam proses,” ujar Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto, usai diskusi ‘Menuju Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur Melalui Ketahanan Pangan’, di Jakarta, Rabu (23/5).
Jenderal Polisi bintang dua itu menegaskan, Polisi dari tingkat daerah sampai pusat terus menindak para spekulan untuk menstabilkan harga pangan di pasaran, terutama 12 komoditas pangan seperti beras maupun non pangan seperti gas elpiji dan semen.”Ramadan dan lebaran, kami terus melakukan stabilisasi harga pangan,” jelas Setyo.
“Dalam banyak stok barang. Kalau cukup, rantai distribusi bagus harga stabil. Namun sebaliknya kalau stok kurang harga akan naik,” sambung pria berkacamata ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pedagang masih diperkenankan untuk menyimpan stok. Misal pedagang beras. “Punya gudang, jual beli, boleh menyimpan di gudang,” kata Setyo.
Namun tetap dalam batas kewajaran. Boleh menyimpan di gudang, bukan untuk menimbun lalu melepas ke pasar setelah harga naik. “Kalau itu bakal kami tindak,” tegas Setyo melanjutkan.
Lebih lanjut Setyo mengatakan, Satgas Pangan akan terus mengawasi rantai distribusi. Pihaknya akan menindak mafia pangan, kalau coba-coba bersepekulasi.
“Mengenai Kartel, masih belum kami dapatkan. Setelah Satgas Pangan terbentuk, mereka sudah hati-hati. Tidak berani lagi mempermainkan harga pangan. Sebab Satgas pangan, tingkat pusat dan daerah, aktif mengawasi,” ujar Setyo mengakhiri. (Ind).





































