Home News Rp 110 Triliun Dana APBD Mengendap di Rekening Daerah

Rp 110 Triliun Dana APBD Mengendap di Rekening Daerah

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Di hadapan para kepala daerah yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan besarnya dana yang masih mengendap di akun daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Presiden menyebut bahwa per November 2019 dana yang masih ada di bank-bank daerah ialah sebanyak kurang lebih Rp 220 triliun, lalu turun ke Rp 110 triliun akhir Desember.

Dana tersebut dari dana transfer daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Semua dana transfer daerah itu diberikan untuk membantu pembangunan daerah sehingga dapat meningkatkan perekonomian di daerah tersebut.

Namun sayangnya, dana transfer daerah dari APBD yang disalurkan ke BPD masing-masing daerah, justru mengendap dalam jumlah yang sangat besar. Pada Oktober hingga November 2019, dana tersebut mengendap di bank-bank daerah mencapai Rp 220 triliun.

“Karena di sini hadir, gubernur, bupati dan wali kota, perlu saya peringatkan, di Oktober dan November 2019 yang lalu, uang yang berada di bank-bank daerah di mana APBD itu disimpan masih pada angka Rp 220 triliun. Gede banget angka ini. Sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah karena disimpan di bank,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam pembukan Rakornas Investasi yang digelar BKPM di Jakarta, Kamis (20/2).

Kendati jumlah dana tersebut mengalami penurunan pada Desember 2019, namun Jokowi menilai dana APBN yang mengendap di bank daerah masih sangat besar.

“Angkanya memang turun di Desember akhir, tinggal Rp 110 triliun, tetapi ini masih angka yang besar,” ujar Jokowi.

Jika dana APBN yang mengendap sebesar itu bisa dihabiskan untuk pembangunan daerah dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan daerah tersebut.

“Gubernur, bupati dan wali kota harus tegas dan sadar akan hal ini. Jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang hibah sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020. Karena uang yang beredar di masyarakat ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Jokowi.

Pemerintah pusat merealisasikan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tumbuh 5 persen secara year-on-year (yoy) dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya 2,5 persen. Presiden berharap agar dana yang telah ditransfer ke daerah tersebut dapat digunakan secara maksimal sehingga ikut meningkatkan ekonomi nasional.

“Uang yang beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten/kota, provinsi, maupun negara kita,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia sebesar 5,2 persen pada 2019 didorong pada sektor konsumsi. Pada sektor ini berbicara pada daya beli masyarakat yang sangat berkaitan dengan kepastian pendapatan. Sedangkan kepastian pendapatan ini sangat bergantung pada kemudahan mendapatkan lapangan pekerjaan.

“Dan itu kuncinya cuma satu, investasi. Tanpa investasi, negara akan sulit berkembang dalam meraih pertumbuhan ekonominya,” kata Bahlil Lahadalia.

Dalam rakornas dihadiri 24 gubernur, 392 bupati dan wali kota, dan 421 sekretaris daerah. Terlihat gubernur yang hadir, diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.(Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here