Home News Perusakan 5 Hektar Kebun Sagu di Siak, HKTI : Mata Pencahariam Petani...

Perusakan 5 Hektar Kebun Sagu di Siak, HKTI : Mata Pencahariam Petani Terancam

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyesalkan perusakan kebun sagu masyarakat yang dilakukan perusahaan di Kabupaten Siak, Riau. Ratusan tanaman pokok yang dipelihara puluhan tahun mati sehingga mengancam kehidupan penduduk setempat dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Perusakan kebun sagu masyarakat terjadi di Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Riau. Ratusan pohon sagu milik petani ditumbangkan dengan alat berat.

Menurut warga, penumbangan sagu dilakukan oleh PT Uni Seraya di lahan sekitar 5 hektar. Puluhan petani binaan HKTI langsung menghentikan perusakan kebun sagu warga menyatakan kawasan ini sudah dikelola secara turun temurun sejak 1985.

Para petani mengaku, memiliki surat keterangan tanah sebagai bukti kepemilikan lahan. Ketua Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Winston Simanjuntak menyayangkan perusakan kebun sagu masyarakat di Kabupaten Siak. Winston mengatakan, tindakan ini mengancam mata pencaharian penduduk yang bergantung pada tanaman pokok tersebut.

“Tentunya masyarakat kehilangan pencaharian, dan terjadi peningkatan pengangguran, tentunya berdampak pada peningkatan beban sosial pemerintah,” ungkap Winston.

HKTI mendorong jalur hukum untuk menyelesaikan konflik lahan dengan perusahaan.

“Dari HKTI sangat menyayangkan sikap perusahaan dan pemerintah daerah yang memberi HGU kepada perusahaan dimana kemungkinan tanpa mengecek kepemilikan dan pengelolaan lahan yang sudah dilakukan secara turun temurun,” jelas Winston.

“Terkait dengan langkah hukum, kami akan menempuh langkah-langkah persuasive-koordinatif aparat terkait juga bisa berjalan dengan baik,” kata Winston.

Ketua HKTI Kabupaten Siak, Sukamto menjelaskan petani masih menghitung kerugian materi akibat rusaknya tanaman sagu. Masyarakat akan mempertahankan lahan di Kampung Penyengat karena memiliki dasar hukum yang kuat.

“Sagu ini makanan pokok dan alternatif masyarakat setempat dari tahun 1965 bahkan zaman nenek moyang. Bagaimanapun sagu adalah bagian dari masyarakat yang telah menempati kampung ini,”  jelas Sukanto

Sementara, PT Uni Seraya belum memberikan tanggapan apapun mengenai penumbangan pohon sagu milik petani.(Met).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here