Matanurani, Jakarta – Kementerian Keuangan akan menyampaikan kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017, Selasa (2/1/2018).
Seperti diketahui, dalam keterangan tersebut pemerintah akan menyampaikan berbagai pencapaian mulai dari realisasi belanja, penerimaan negara, dan posisi defisit anggaran hingga akhir tahun lalu.
Sebelum berencana memaparkannya, bertempat di aula Mezzanine Gedung Juanda I Kementerian Keuangan Sabtu (30/12) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan video conference dengan seluruh pejabat eselon I dan ll Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia.
Penyelenggaraan video conference ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan Kementerian Keuangan sebagai bentuk konsolidasi dan koordinasi pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing instansi di bawah Kemenkeu menyampaikan laporan pelaksanaan tugas instansi vertikal Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia pada tahun 2017.
Adapun laporan pelaksanaan tugas tahun 2017 mencakup laporan realisasi penerimaan, realisasi pengeluaran serta pencapaian luar biasa (extraordinary achivements) di bidang penerimaan, pengeluaran, atau proyek infrastruktur besar dan dana desa di setiap regional.
Agenda itu juga dimaksudkan untuk mengawal pelaksanaan APBN khususnya menjelang akhir tahun anggaran, sehingga apa yang sudah diprogramkan dapat terealisasi.
Penyampaian laporan tersebut dibagi dalam enam regional yakni:
1 . Regional I mencakup Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. Laporan diwakili oleh Kepala Kanwil Ditjen Pajak Papua dan Maluku.
2. Regional ll mencakup seluruh provinsi di Sulawesi. Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan.
3. Regional III mencakup seluruh provinsi di Kalimantan. Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Kalimantan Barat.
4. Regional IV mencakup Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali. Laporan diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen perbendaharaan Provinsi Bali.
5. Regional V mencakup seluruh provinsi di pulau Jawa. Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur l.
6. Regional VI mencakup seluruh provinsi di pulau Sumatera. Penyampaian laporan diwakili oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan. (Bis).





































