Matanurani, Jakarta – Anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga tahun 2020 mencapai minus 2 persen. Hal ini sudah memasukkan pertimbangan perkembangan dampak pandemi Covid-19.
“Triwulan III, kalau kegiatan ekonomi masih terbatas dan kasus masih banyak, siap-siap bisa minus dua persen,” kata Tirta Segara dalam webinar di Jakarta, Senin, (7/9).
Bila pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020 minus dua persen, maka sebetulnya ada perbaikan dibanding kuartal sebelumnya. Di kuartal II tahun ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai minus 5,32 persen.
Meski begitu, menurut Tirta, pertumbuhan ekonomi selama dua kuartal yang negatif itu bakal berimbas pada kenaikan angka kemiskinan menjadi 2-5 juta orang. Sebab, banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aktivitas ekonomi yang terbatas juga mendorong pengangguran yang diperkirakan naik kisaran 3-5 juta orang. Tirta menjelaskan, banyak rumah tangga yang kesulitan keuangan dengan 22 persen pekerja yang merupakan kepala rumah tangga kehilangan mata pencaharian.
Untuk menutupi hal tersebut, sebanyak 43 persen pekerja menggunakan tabungan untuk mempertahankan daya beli. “Jika tabungan mulai terbatas, mulai menjual asetnya misalnya emas,” kata Tirta. Sisanya, sebanyak 15 persen menjual aset, gadai aset 8 persen, pinjam koperasi 19 persen, pinjam bank 6 persen, dan pinjaman daring 1 persen.
Pemerintah saat ini menggenjot stimulus fiskal yakni belanja melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dianggarkan mencapai Rp 695,2 triliun. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut dari total anggaran tersebut, sudah dialokasikan Rp 679 triliun.
Hingga 26 Agustus 2020, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 192,53 triliun. Angka itu setara dengan 27,7 persen dari total anggaran yang disiapkan pemerintah.(Tem).