Home Nasional Yusril Pimpin Tim Hukum Jokowi-Amin di MK

Yusril Pimpin Tim Hukum Jokowi-Amin di MK

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitus (MK) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Arsul Sani, di Jakarta, Kamis (23/5), mengatakan selain Yusril beberapa advokat senior bergabung di tim hukum Jokowi-Amin. Posisi wakil ketua tim kata Arsul terdiri dari Trimedya Panjaitan, Teguh Samudra, serta Luhut Pangaribuan.

“Lalu saya sendiri Arsul Sani sebagai wakil ketua. Kemudian sebagai sekretaris tim adalah Direktur hukum TKN Mas Ade Irfan Pulungan dan para anggota tim terdiri dari Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, dan beberapa advokat lainnya,” kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5).

Selain itu, kata Arsul, ada juga tim ahli serta tim materi yang akan disiapkan dalam persidangan. Beberapa nama yang akan mengisi posisi itu yakni, Ari Wibowo, I Gusti Putu Artha, serta Christina Aryani yang berasal dari kalangan partai koalisi Indonesia Kerja (KIK).

“Ada juga kalangan profesional nanti yang bergabung,” ujar Arsul

Arsul menambahkan, rencananya, Jumat (24/5), pihaknya akan berkonsultasi dengan MK untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait.

“Tentu untuk mengetahui tentang prosedur yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2019 ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menjadikan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dan pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin menjadi tim kuasa hukum yang diketuai Rikrik Rizkiyana. (Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here