Home Nasional TKN : Tindak Tegas Penyelenggara Pemilu yang Salahgunakan Kewenangan

TKN : Tindak Tegas Penyelenggara Pemilu yang Salahgunakan Kewenangan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta — Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto menyebutkan penyelenggara pemilu yang  terindikasi menyalahgunakan kewenangan karena memiliki simpati atau orientasi politik tertentu harus segera ditindak.

Hal ini disoroti pihak TKN setelah menemukan beberapa kasus penyelenggaraan pemilu di luar negeri yang seakan-akan menghalangi pemilih di TPS. Salah satunya, pada pemungutan suaradi Sydney, Australia. Ratusan pemilih tak diperbolehkan masuk ke TPS dengan alasan telah ditutup pukul 18.00 waktu setempat, padahal mereka telah mengantre lama dan datang sebelum jam penutupan.

“Bahwa ada yang kurang mari kita perbaiki bersama dengan sistem pengawasan yang lebih baik, kami percayakan kepada Bawaslu. Tetapi, kami juga mengingatkan siapa pun dari penyelenggara pemilu yang menyalahgunakan hak dan kewenangannya ya kami akan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu [DKPP],” ujar Hasto, Selasa (16/4).

Memurut Hasto, hak konstitusional warga negara untuk memilih tidak boleh dihambat dengan cara teknis administratif. Kini, TKN tengah mengumpulkan kasus-kasus tersebut untuk dilaporkan, agar tercipta keadilan bagi para pemilih di luar negeri.

“Apa yang terjadi di Sydney, kemudian Belanda, dan Swedia itu menunjukkan kerja sistematis sebagian dari kejahatan demokrasi yang tidak boleh terulang. Karena itulah, harus dilakukan pengulangan bagi mereka-mereka yang saat itu dihambat untuk menggunakan hak pilihnya,” tambah Hasto. (Cen).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here