Matanurani, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meluruskan persepsi publik yang berkembang mengenai agenda ‘Natal Bersama’ di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ia menegaskan bahwa acara tersebut murni perayaan bagi internal umat Kristen dan Katolik, bukan ritual lintas agama yang melibatkan partisipasi ritual dari pemeluk keyakinan lain.
Penegasan ini disampaikan Wamenag usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12).
Menjaga Batas Akidah dan Toleransi
Wamenag menjelaskan, klarifikasi ini krusial untuk meredam respons beragam di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman teologis. Menurutnya, Kemenag tetap berkomitmen pada prinsip moderasi beragama dan toleransi, namun tetap menghormati batas-batas ajaran (akidah) serta tradisi masing-masing agama.
Dalam pelaksanaannya, agenda Natal di lingkungan Kemenag akan dikemas dalam tajuk Festival Kasih Nusantara. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan estimasi 2.000 peserta.
Sementara itu, puncak perayaan Natal Nasional akan digelar terpisah pada Senin, 5 Januari 2026, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, yang diprediksi akan dihadiri sekitar 3.500 jemaat.
Imbauan Perayaan Sederhana
Selain soal teknis acara, Wamenag juga memberikan instruksi khusus terkait pengamanan dan etika perayaan. Ia melaporkan bahwa seluruh tempat ibadah yang menggelar Natal telah berkoordinasi dengan kepolisian.
Ia juga mewanti-wanti agar penggunaan fasilitas umum harus memenuhi standar kelayakan dan perizinan yang ketat. Lebih jauh, Romo Syafi’i meminta umat Kristiani merayakan Natal tahun ini dengan penuh empati, mengingat kondisi sebagian masyarakat Indonesia yang tengah dilanda bencana.
“Kami juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan, sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami bencana,” pungkasnya. (Ini).




































