Home Nasional Sudah Ikuti Arahan KPU, Sekjen Hanura Heran Berkas Perbaikan Caleg Ditolak

Sudah Ikuti Arahan KPU, Sekjen Hanura Heran Berkas Perbaikan Caleg Ditolak

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Sekjen Partai Hanura Herry Lontung Siregar mengaku, partainya belum menerima pemberitahuan perihal status tidak memenuhi syarat (TMS) seluruh berkas perbaikan bakal caleg partainya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Belum sampai ke kita itu. Belum disampaikan ke Hanura,” ujar Herry, Kamis (2/8).

Dia mengklaim, partainya telah melakukan konsultasi dengan KPU dan melakukan perbaikan sesuai yang diminta. Karenanya Herry mengatakan, Partai Hanura akan melakukan konfirmasi kembali terhadap keputusan KPU tersebut.

“Mereka bilang ‘begitu begini’. Ya kita ikuti saran mereka. Ya kita udah ikuti apa yang dibilang mereka lho,” ucap dia.

Herry pun mengatakan, pihaknya akan menyurati KPU, jika memang seluruh berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Kita surati dulu. Kita kan konsultasi ke mereka (KPU) tanggal 30. Kan form itu dari mereka kok. Gitu aja. Macam mana itu TMS,” kata Herry.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan, seluruh dokumen perbaikan berkas partai Hanura dinyatakan TMS dikarenakan masih adanya informasi yang tidak lengkap hingga batas waktu yang telah diberikan.

Contohnya, terdapat penambahan bacaleg partai Hanura, yang sebelumnya tidak didaftarkan, tidak ada foto bacaleg dan alamat dari bacaleg yang bersangkutan.

“Itu kan melihat itu saja sudah bisa diketahui bahwa dokumen pencalonan tidak memenuhi syarat. Kalau TMS ya berarti dokumen calonnya tak perlu diperiksa,” ucap Hasyim menjelaskan. (Mer).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here