Home Nasional Rupiah Terus Melemah, Pemerintah Terbitkan Aturan Pengendalian Impor

Rupiah Terus Melemah, Pemerintah Terbitkan Aturan Pengendalian Impor

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyentuh angka Rp 14.923. Sejumlah langkah antisipasi dilakukan pemerintah.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengatakan pihaknya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang.

“Besok pagi kita akan menerbitkan PMK di dalam rangka mengatur impor terutama barang-barang konsumsi,” ujar SMI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

Sri menyebut, penerbitan PMK tersebut sebagai upaya pengendalian terhadap depresiasi rupiah dan menjaga cadangan devisa dalam negeri.

Menurutnya, dalam periode bulan Juli dan Agustus saja sudah tercatat lonjakan impor dalam negeri yang cukup signifikan.

“Karena kenaikan dari impor dari barang konsumsi terutama Juli yang lalu dan Agustus ini meningkatnya sangat tinggi hingga 50 persen lebih growth nya,” jelasnya.

Permasalahn impor barang konsumsi itu, tambah dia, lebih banyak muncul barang yang tidak mempengaruhi pertumbuhan dalam negeri tetapi turut andil menggerus cadangan devisa.

“Impor barang konsumsi terutama yang nilai tambahnya di dalam negeri tidak besar namun dia menggerus devisa kita,” tukasnya. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here