Matanurani, Jakarta – Rencana Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk menempuh langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu agar segera direalisasikan. Disebut-sebut ada empat orang yang berpotensi dilaporkan.
Ahli digital forensik Rismon Sianipar diduga menjadi salah satu pihak yang berpeluang dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh Jokowi.
Menanggapi hal itu, Rismon mengaku sangat siap apabila kelak dirinya betul-betul dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Siap banget dilaporkan hahaha,” kata Rismon dalam kanal YouTube Refly Harun berjudul “Live dengan Rismon Sianipar! Soal Ijazah, Jkw Bakal Laporkan 4 Orang ke Polisi! Siapa? dikutip Jumat (25/4).
Rismon menyakini lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi yang menggunakan font time new roman, belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.
“Saya katakan times new roman itu tidak pernah ada di lembar pengesahan skripsi tahun 1985. Mau dicek ke dunia mana pun. Itu nggak bisa dibantah,” kata Rismon yang merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Kejanggalan lain yang diungkapkan Rismon adalah dalam lembar pengesahan skripsi tidak ada tanda tangan pengujinya.”Saya tunggu (dilaporkan), mudah-mudahan Pak Jokowi sendiri yang melaporkan, dan bawa ijazahnya itu,” pungkas Rismon.(Rmo).