Home Nasional PNS Bisa Naik Pangkat 12 Kali dalam Setahun, Tapi Rakyat Ngos-ngosan Cari...

PNS Bisa Naik Pangkat 12 Kali dalam Setahun, Tapi Rakyat Ngos-ngosan Cari Kerja!

0
SHARE

 

Matanurani, Ada jurang besar yang menganga di antara para aparatur negara dengan masyarakat biasa. Di tengah tingginya angka pengangguran, pemerintah memberikan banyak kemudahan bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan ada perubahan periode kenaikan pangkat PNS. Dia mengatakan kenaikan pangkat yang semula 6 kali menjadi 12 kali dalam setahun atau tersedia setiap bulan sepanjang tahun.

Zudan menyampaikan, kemudahan layanan ASN terbaru ini bertujuan untuk pengembangan karier ASN. Dia pun menyebut perubahan tersebut bersamaan dengan semangat 3 M yakni Melindungi, Memudahkan dan Membahagiakan.

“Pertama periode kenaikan pangkat. Yang tadinya 6 kali setahun jadi 12 kali setahun,” ujar Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11).

Adapun kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, BKN juga membentuk kebijakan baru lainnya seperti implementasi pembangunan manajemen talenta, kemudian mendorong penerapan SLA maksimal 5 hari kerja, kemudahan pencantuman gelar, hingga uji kompetensi jabatan fungsional pegawai yang semula empat kali setahun menjadi 12 kali setahun.

“Ketujuh terdapat pencantuman gelar profesi, kedelapan pangkat ASN tidak terhambat karena pangkat atasan lebih rendah dari pangkat staff,” jelasnya.

Zudan memaparkan, hingga saat ini terdapat penambahan 1,4 juta ASN baru. Dibulan Januari 2025 jumlah ASN sekitar 4,2 juta dan saat ini berjumlah 5,58 juta. Kata dia, pada 1 Desember akan bertambah lagi karena adanya penetapan SK untuk pegawai P3K penuh waktu dan paruh waktu.

Dia menyampaikan, sebanyak 76 persen ASN ada di daerah atau setara 4,2 juta dan yang di pusat 24 persen atau 1,3 juta ASN. Dalam hal ini 44 persen atau 2,4 juta diisi oleh pria dan 56 persen atau 3,1 juta didominasi oleh wanita.

Kemudahan untuk para PNS ternyata tak dirasakan rakyat jelata. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran per Agustus 2025 berada di angka 7,46 juta orang. Dengan durasi kerja yang hanya 1 jam satu minggu, artinya mereka mengandalkan sektor informal yang cukup rentan.

Ironisnya dari angka itu, 67 persen atau 4,9 juta pengangguran berasal dari kalangan Gen Z, mereka yang berusia 15-29 tahun. Hal ini menjadi persoalan serius, mengingat rentan usia tersebut merupakan rentan usia produktif.

“Jadi ini menjadi satu kendala saat ini, yaitu tidak cukupnya lapangan pekerjaan. Dampaknya ini juga sangat berpengaruh karena tingginya, justru angka pengangguran usia muda. Jadi 67% total pengangguran yang ada adalah Gen Z yang usianya 15 sampai 29 tahun, atau 4,9 juta penduduk,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, dalam Indonesia Economic Outlook National Seminar di Universitas Indonesia, dikutip Rabu (26/11).

Shinta juga menyinggung angka pengangguran yang cenderung bagus jika dilihat dari statistik. Tapi, ia mempertanyakan definisi pengangguran yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Menurut Shinta, masyarakat yang bekerja 1 jam selama satu minggu sudah dianggap sebagai bekerja. Hal inilah yang menyebabkan angka pengangguran secara data tidak terlalu tinggi.

“Kami selalu berargumentasi, kalau dilihat angka pengangguran Indonesia kok bagus angkanya turun. Kenapa? Karena di kita ini namanya kalkulasi orang bekerja di Indonesia, satu minggu 1 jam sudah dianggap bekerja. Makanya kalau kita lihat angka pengangguran mungkin nggak terlalu tinggi,” sebut Shinta. (Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here