Home Nasional Pemerintah Beri KUR Rp25 Juta Sampai Rp500 Juta untuk Nelayan

Pemerintah Beri KUR Rp25 Juta Sampai Rp500 Juta untuk Nelayan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  — Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah telah menyelesaikan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perikanan rakyat. Oleh sebab itulah, pihaknya mendorong kepada nelayan untuk memanfaatkan KUR untuk memenuhi kebutuhan pengadaan kapal mereka.

“Kami akan dorong supaya ada pembelian kapal kecil berukuran 5gross ton (GT) sampai maksimum 10 GT,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Senin (14/1) malam.

Darmin menjelaskan sektor perikanan rakyat masuk dalam kategori KUR khusus yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. KUR khusus diberikan kepada kelompok yang dikelola dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha.

Selain perikanan rakyat, jenis klaster yang masuk dalam kategori KUR khusus adalah perkebunan dan peternakan rakyat.

“Untuk perkebunan dan peternakan rakyat sudah kami jalankan. Kali ini kami matangkan pembahasan mengenai KUR khusus perikanan rakyat,”kata Darmin.

Darmin mengatakan besarnya plafon KUR perikanan rakyat mencapai Rp25 juta- Rp500 juta untuk setiap individu anggota kelompok nelayan. Sedangkan bunga KUR perikanan rakyat sebesar 7 persen per tahun.

Sementara itu, jangka waktu KUR khusus adalah paling lama 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja. Jika tujuan KUR adalah pembiayaan investasi maka jangka waktunya paling lama 5 tahun.

Adapun masa tenggang (grace period) untuk kredit pembiayaan investasi sesuai dengan penilaian bank penyalur KUR. Nantinya, penerima KUR khusus dapat membayar pokok dan suku bunga KUR secara angsuran atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo.

Ini sesuai dengan kesepakatan antara penerima KUR dan penyalur KUR dengan memperhatikan kebutuhan skema pembiayaan masing-masing penerima KUR khusus.(Cen).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here