Matanurani, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo menyebut Undang Undang Pemilu akan segera rampung dalam waktu dekat. Seperti diketahui, setelah disepakati di DPR lewat voting, UU Pemilu mulai masuk penyerasian di Sekretariat Negara.
Hal ini dikatakan Tjahjo usai menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Dinamika Politik dan UU Pemilu yang digelar Galang Kemajuan Center di Jakarta, Sabtu, (12/8).
“Mudah-mudahan pekan depan sudah ditandatangani oleh Presiden,” kata Tjahjo.
Menurut dia, penyerasian ini tidak mengubah substansi maupun prinsip-prinsip yang tertuang dalam UU Pemilu. Seperti layaknya UU yang lain, penyerasian perlu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kesalahan redaksional sehingga tidak menimbulkan multi tafsir di kemudian hari.
“Jadi tidak memengaruhi karena hanya redaksional saja sehingga tidak menghambat KPU dalam membuat peraturan KPU nanti,” ucapnya.
Meskipun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan hari apa UU Pemilu rampung 100 persen. Karena tahap penyerasian ini merupakan kewenangan Setneg.
“Semoga saja secepatnya. Karena di Setneg sudah bukan ranah kami. Yang jelas secara prinsip tidak ada yang berubah,” ucap dia.
Ditempat yang sama, Ketua Umum GK Center Kelik Wirawan mengapresiasi diskusi publik yang dihelat khusus membahas mengenai dinamika politik yang saat ini tengah terjadi.
“Saat ini kita mengadakan kegiatan berupa diskusi terkait dinamika politik,” ujar Kelik.
Ia menambahkan, nantinya GK Center secara rutin akan mengundang para menteri atau tokoh yang memiliki tingkat jabatan yang setara, untuk menjadi pembicara dalam diskusi selanjutnya.
Pembahasan yang dilakukan pun terkait isu politik dan budaya.
“(Diskusi ini) nanti kedepannya tiap bulan akan kita hadirkan paling tidak salah satu menteri dan yang sederajat, terkait (pembahasan) politik dan budaya,” jelasnya.
Dalam diskusi publik kali ini Galang Kemajuan Center menghadirkan Mendagri Tjahjo Kumolo, Guru Besar HTN Satya Arinanto, pengamat politik J Kristiadi, pengamat intelejen media Rustika Herlambang, dan Benny Pasaribu, pengamat ekonomi sebagai moderator. (Smn).





































