Matanurani, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan 435 orang Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI Partai Hanura.
Keputusan KPU bernomor 1070 tersebut merupakan perubahan atas Keputusan KPU nomor 1024 tahun 2018 tentang DCS anggota DPR RI Pemilihan Umum tahun 2019. Ke-435 DCS tersebut telah ditetapkan KPU 1 September 2018 lalu.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengapresiasi kerja keras tim verifikasi DPP Partai Hanura hingga mengasilkan DCS yang sangat signifikan.
“Dengan kerja tim ini terpilihlah 435 orang. Terima kasih kepada tim verifikasi yang telah bekerja siang dan malam,” kata OSO dalam rapat koordinasi dengan seluruh Ketua DPD Hanura se-Indonesia, Rabu (5/9).
Di tempat yang sama Sekjen Partai Hanura Herry Lontung Siregar mengatakan dengan jumlah 435 orang tersebut Partai Hanura siap melakukan pembekalan terhadap para caleg Hanura.
Menurutnya para caleg Hanura ini merupakan pejuang-pejuang partai dan diharapkan ditangan mereka usaha perjuangan Hanura akan tercapai. (Iko).