Home Nasional KPPU: UMKM dan industri padat karya tertekan bila kuota impor dihapus

KPPU: UMKM dan industri padat karya tertekan bila kuota impor dihapus

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri padat karya akan tertekan apabila kuota impor dihapus.

“UMKM dan industri padat karya kesulitan menghadapi gempuran produk impor yang lebih murah atau berkualitas tinggi,” ucap Wakil Ketua KPPU Aru Armando di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (5/5).

Aru menyampaikan bahwa produk impor cenderung memiliki harga yang lebih murah atau kualitas yang lebih tinggi.

Tanpa pembatasan kuota, lanjutnya, produsen asing dapat memasarkan barang mereka dengan lebih leluasa, sehingga perusahaan domestik menghadapi tekanan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas agar tetap kompetitif.

Persaingan itulah yang nantinya akan mendorong inovasi dan penurunan harga yang menguntungkan konsumen, namun menyulitkan pelaku usaha lokal yang kurang siap bersaing, seperti industri padat karya atau UMKM yang baru merintis.

“Akibatnya, bisa terjadi penurunan produksi domestik, pemutusan hubungan kerja, bahkan kebangkrutan usaha kecil yang tidak mampu beradaptasi dengan persaingan yang lebih ketat,” ucapnya.

Menurut Aru, pemerintah harus membatasi masuknya produk impor yang bersaing langsung dengan produsen domestik, khususnya untuk industri yang padat karya.

“Jika perlu, buat kebijakan dan lakukan penegakan hukum tegas atas barang impor ilegal,” kata dia.

Oleh karena itu, KPPU berharap dapat terlibat dalam rapat kerja, utamanya bersama Kementerian Perdagangan, untuk membahas kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terkait perekonomian, bisnis, dan persaingan usaha. (Ant).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here