Home Nasional Impor Bawang Putih, KPPU Pelajari Penunjukan Bulog

Impor Bawang Putih, KPPU Pelajari Penunjukan Bulog

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelisik alasan penunjukkan Perum Bulog sebagai importir bawang putih, tanpa kewajiban tanam 5% dari kuota impor. Ini berbau diskriminasi bisnis.

“Atau ada miss, kenapa perencanaan RIPH-nya jadi molor. Kita masih pelajari hal itu, sebelumnya kita sudah berikan rekomendasi. Jangan sampai impor oleh Bulog itu justru dimanfaatkan sejumlah importir swasta nakal,” kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih, Jakarta, Jumat (5/4).

Ia mengungkapkan, KPPU tengah memantau penunjukkan Bulog sebagai importir bawang putih. Di mana, KPPU sudah memanggil pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dia bilang, KPPU bisa memahami adanya keistimewaan impor bawang putih yang diserahkan kepada Perum Bulog. Dengan alasan ada keadaan yang benar-benar darurat. Jika tidak, impor harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan juga pelaku swasta yang melakukan impor, untuk menghindari kewajiban menanam lima persen meminjam tangan Bulog. Artinya sudah tidak lagi dalam persaingan yang sehat dengan pelaku usaha importir yang lain,” imbuh Guntur.

Sementara Ketua KPPU, Kurnia Toha menegaskan, pihaknya meminta penunjukan Bulog selaku imporir bawang putih dibatalkan. Dalam prinsip persaingan usaha, tidak boleh terjadi diskriminasi. Dilihat dari prinsip persaingan usaha gak tepat, kan untuk swasta harus menanam, tapi ini untuk ini kan (Bulog) tidak perlu menanam. Ini kan diskriminasi, katanya.

Diakui, KPPU tidak bisa memaksa pemerintah untuk tidak menjalankan kebijakan itu. Komisi hanya bisa memberi nasehat.Kita gak bisa menghukum pemerintah kan, tapi pemerintah yang baik tentu harus adil, imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijana meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberikan data pendukung yang menunjukan bahwa negara dalam keadaan darurat bawang putih. Jika tidak, DPR bisa mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tidak menanggapi Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementan.

Kalau tidak bisa memberikan data pendukung, Kemendag jangan keluarkan izin impor Bulog itu. Karena akan merusak persaigan usaha. Kecuali ada darurat baru bisa, tegas Azam di Jakarta, Jumat (5/4).

Azam menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2017 tentang RIPH, wajib menanam 5% dari kuota impor. Jika tidak, penugasan Bulog dapat merusak sistem perdagangan Indonesia. Ia meminta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman konsisten terkait regulasi yang dikeluarkannya. Aturan yang dikeluarkan Kementan ini harus berlaku umum, baik bagi Bulog dan importir swasta, tambahnya.

Deputi bidang Pangan dan Pertanian Kemenko Perkonomian, Musdalifah Machmud menyatakan hal sebaliknya. Menurutnya, impor 100 ribu ton bawang putih oleh Perum Bulog sudah disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar beberapa waktu lalu. Kan sudah diputuskan, sudah disepakati, ujar Musdalifah kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/4).

Ia menjelaskan, keputusan ini telah mengikuti prosedur yang berlaku dan bukan sebuah masalah lantaran Indonesia telah lama melakukan impor bawang putih.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pasokan bawang putih tetap stabil di bulan Ramadan. Hal ini ditunjang andil dari importir yang mengeluarkan stok bawang putih ke pasar nasional sebelum melakukan realisasi impor.

“Insya Allah harga untuk bawang putih tidak masalah. Ini stok dari importir yang dapat impor. Jadi ada beberapa importir yang masih punya stok,” ucap Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Mohammad Ismail Wahab, Jumat (5/4).

Disebutkan Wahab, ada enam importir yang kini memasok bawang putih sebanyak 90 ribu ton untuk kebutuhan pasar dalam negeri selama April 2019. Semuanya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi bawang putih nasional yang mencapai 40 ribu ton dalam sebulan. (Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here