Memang sulit dan hampir tidak bisa ditemukan keadilan di pengadilan. Para penegak hukum sangat sulit melihat kebenaran walau matanya tajam. Dalam proses peradilan, penegak hukum selalu dipengaruhi oleh setidaknya 3 (tiga) faktor :
Pertama, Subjektivitas ideologi atau keyakinan. Terlepas banyaknya alat bukti, keputusan tetap berdasarkan ideologi atau keyakinan yang dimiliki.
Kedua, Pesanan, berupa uang sogok, demo, ancaman, dan lain-lain. Dalam hal ini walau cukup banyak alat bukti tetap, keputusan ditentukan tekanan eksternalnya.
Ketiga, Objektivitas berdasarkan kompetensi dan profesionalisme. Walau sangat jarang, banyak penegak hukum yang mampu mengambil keputusan yang adil. Tetapi orang-orang seperti ini sering tidak diberi kesempatan mengadili dan kurang promosi.
Proses peradilan dalam kasus Ahok juga tidak terkecuali. Cuma proporsi mana dari 3 faktor tadi yang lebih menonjol? Silahkan dijawab masing-masing saja. Patut diduga, sangat kecil kemungkinan Hakimnya menggunakan faktor ke 3. Tapi mungkin juga ada faktor lain yang kita tidak paham, misalnya hakim mendapat wangsit untuk menghukum Ahok 2 tahun penjara.
Tetapi pelajaran yang bisa dipetik dari kasus ini adalah bahwa kita bisa merasa kecewa dan sedih melihat putusan peradilan terhadap Ahok. Memang kita hanya manusia biasa yang penuh ketidaksempurnaan. Tetapi ke depan wajah peradilan yang banyak bolong nya itu harus segera dibenahi. Banyak peraturan perundang-undangan yang perlu ditata ulang. Peradilan harus berfungsi sebagai tempat mencari keadilan berbasis kebenaran dengan memakai MATA NURANI.
Bagi kita saat ini tidak ada pilihan selain menghargai keputusan peradilan dan proses banding oleh Ahok. Kita harus tetap mengayunkan langkah ke depan. Tidak boleh mundur karena kita hidup di era persaingan global. Kita perlu tetap bergerak maju.
Marilah kita doakan agar seluruh bangsa Indonesia cepat kembali bersatu menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar dan ideologi negara, NKRI harga mati, dan kebhinnekaan sebagai kekayaan dan aset bangsa yang perlu kita rajut dalam sebuah persaudaraan dalam kemanusiaan sebagai sesama warga negara Indonesia.
#AyoToleran




































