Matanurani, Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai akan tetap konsisten memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk mengurai permasalahan konektivitas, logistik, hingga kelistrikan yang selama ini menjadi hambatan perekonomian. Apalagi, pembangunan infrastruktur juga disebut sebagai kunci mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Meski begitu, tantangan utama pembangunan infrastruktur ke depan masih sama dengan periode sebelumnya, yakni terbatasnya pendanaan dari pemerintah. Solusi yang dinilai paling efektif untuk mengatasi persoalan ini adalah mendorong lebih besar partisipasi swasta dalam kemitraan dengan pemerintah.
Peneliti ekonomi Indef, Bhima Yudhistira, mengungkapkan dalam 10 tahun terakhir porsi swasta hanya sekitar tujuh persen dari total proyek infrastruktur. “Jadi kecil sekali, tidak sesuai perencanaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (26/4).
Bhima menambahkan, masalah utama dalam pembangungan infrastruktur yang memiliki porsi cukup besar, hingga lebih dari 30 persen, adalah pembebasan lahan. Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah lebih mengefektifkan fungsi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu proses pembebasan lahan
Mengenai skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Bhima menilai aparatur pemerintah belum siap dalam menyusun dokumen KPBU. “Temuan ini muncul dalam laporan Infrastructure Sector Assessment Program (InfraSAP) World Bank pada 2018 lalu. Kualitas sumber daya manusia yang menangani KPBU masih rendah. Perlu upgrading,” tukas dia.
Persoalan lainnya, lanjut Bhima, bunga pinjaman untuk proyek infrastruktur dirasakan lebih mahal. “Pemerintah bisa fasilitasi swasta untuk cari pendanaan luar negeri dengan tingkat bunga yang lebih rendah.”
Sementara itu, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Armand Hermawan, mengemukakan saat ini ada gap atau kekurangan 30 persen antara pembiayaan dari APBN dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur Indonesia. Kekurangan pembiayaan 30 persen tersebut akan dibantu lewat kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, salah satunya yang paling dominan adalah lewat skema KPBU.
“Dalam kerja sama tersebut, pihak swasta dimungkinkan berkontribusi dalam pembiayaan untuk merancang, membangun, dan mengoperasikan proyek-proyek infrastruktur,” papar dia, di Bandung, Jumat (26/4).
Menurut Armand, untuk memudahkan sinergi antara swasta dan pemerintah dalam menjalin KPBU, pihak universitas di seluruh daerah diminta untuk berpartisipasi mewadahi dan memetakan kebutuhan-kebutuhan kampus maupun daerah di sekitarnya sehingga lebih mudah dikomunikasikan kepada pihak swasta maupun investor. (Koj).





































