Home Nasional Blok Medan’ Diduga Libatkan Anak dan Mantu Jokowi, KPK Harus Usut Jangan...

Blok Medan’ Diduga Libatkan Anak dan Mantu Jokowi, KPK Harus Usut Jangan Cuma Basa – Basi

0
SHARE

Matanurani Jakarta – Peneliti Lembaga Studi AntiĀ KorupsiĀ (LSAK) Ahmad Aron Hariri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidik menantu Presiden, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu serta pihak manapun yang terkait ‘Blok Medan’ dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuna (AGK).

Sebab, pernyataan yang menyebut adanya kawasan tambang milik anak dan menantu presiden yang disebut dengan istilah ‘Blok Medan’, merupakan hasil kesaksian dan fakta persidangan.

“KPK jangan hanya basa-basi dengan berdalih pada kebutuhan JPU atau berkelit hal itu tidak berhubungan dengan pokok perkara yang tengah disidangkan,” kata Ahmad dikutip, Jumat (9/8).

Ahmad menjelaskan, fakta persidangan dalam kasus AKG memiliki bobot nilai yang sama seperti hasil pemeriksaan di tingkat sidik dan lidik. Ia mengatakan, terkait atau tidak dengan pokok perkara dakwaan, penyidik KPK tetap harusnya memeriksa kembali AGK dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih terang tentang ‘Blok Medan’ ini.

“Apalagi sekarang muncul informasi dari sumber kredibel, kuat dugaan perusahaan tambang milik Walikota Medan dan istrinya inilah yang juga terlibat dalam kasus korupsi ekapor gelap 5,3 juta ton nikel ke China yang bernilai Rp14,5 Triliun,” ujarnya.

Ia menilai, beredarnya foto pertemuan AGK dan Bobby serta informasi keterkaitannya dengan kasus korupsi 5,3 juta ton nikel, ke depan fakta-fakta lain pasti akan makin terungkap. Termasuk orang berpangkat yang konon menjadi operator pengendali bisnis tambang itu.

“Karena hanya dengan mengunggah fakta-fakta tersebut ke publik, kasus ini akan transparan dan prosesnya berjalan. Publik pun pasti akan mendorong dan mendukung KPK agar tegas melaksanakan penegakkan hukum tanpa terkecuali apa dan siapapun orang tersebut,” kata Ahmad, menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK. Ia menyebut ‘Blok Medan’ adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.

“Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution,” katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7).

Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. “Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir,” katanya.

Merespon kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. “Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP,” ujar AGK di depan majelis hakim.

Lebih lanjut, AGK mengungkapkan, bahwa ‘Blok Medan’ yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi. “‘Blok Medan’ itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan,” ucap AGK. (Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here