Home Nasional Berikan 8.941 KK SK Perhutanan Sosial, Jokowi: 1 KK Dapat 1,5 Ha

Berikan 8.941 KK SK Perhutanan Sosial, Jokowi: 1 KK Dapat 1,5 Ha

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyalurkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi kepada 8.941 kepala keluarga dengan luasan lahan mencapai 13.976 hektare di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Presiden RI, Joko Widodo, secara simbolis menyerahkan SK tersebut di Wana Wisata Pokland, Desa/Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2).

“Artinya, 1 KK kurang lebih mendapatkan 1,5 hektare,” kata Presiden Joko Widodo, Jumat (8/2).

Ia menuturkan SK tersebut merupakan bentuk legalitas bagi masyarakat yang menggarap lahan. Setiap masyarakat yang sudah mendapatkan SK bisa mengelola lahan perhutanan sosial hingga 35 tahun.

“Dulu dulu, lahan-lahan ini banyak dibagikan ke yang gede-gede. Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini untuk 35 tahun. Status hukumnya jelas,” ujar Presiden.

Tapi Presiden mengingatkan agar lahan tersebut dikelola maksimal. Presiden akan rutin mengecek

“Tapi saya ingatkan. Kalau sudah diberikan seperti ini, jangan pikir saya tidak cek. Saya akan cek. Setiap tahun akan saya cek. Digunakan atau tidak. Ditelantarkan atau tidak. Produktif atau tidak,” tegasnya.

Presiden mempersilakan masyarakat memanfaatkan lahan itu. Menurut Presiden lahannya bisa digunakan untuk menaman tanaman produktif.

“Dipakai mau tanam kopi silakan, cengkih silakan, buah-buahan silakan, duren silakan. 35 tahun. Cukup nggak 35 tahun. Jadi ini yang sudah kitaberikan. Dari Sabang sampai Merauke. Dari Mianga sampai Pulau Rote,” kataPresiden bertanya kepada para peserta.

Program Perhutanan Sosial yang sudah berjalan dua tahun itu telah disalurkan seluas 2,537 juta hektare. Program Perhutanan Sosial ditargetkan bisa menyalurkan lahan seluas 12,7 juta hektare.

“Target kita memang tidak kecil. Terus akan kita berikan, terus akan kita berikan. Tanah itu jadi jelas kepada siapa berikan. Tanah itu menjadi produktif. Tidak diberikan ke yang gede-gede seperti yang lalu-lalu,” tuturnya.

Dulu, kata Presiden, lahan yang diberikan pengelolaan ke pihak korporasi bisa mencapai 200 ribu hektare hingga 300 ribu hektare.

“Rakyat mau ngelola 1 hektare saja sulit. Yang gede-gede juga kalau tidak produktif saya ambil lagi,” tegasnya.

Luasan lahan 13.976 hektare dengan jumlah penerima sebanyak 8.941 KK itu terbagi di beberapa kabupaten di Jawa Barat.

Di Kabupaten Bogor seluas 611 hektare dengan jumlah 75 KK, di Kabupaten Ciamis seluas 718 hektare dengan jumlah 691 KK, di Kabupaten Cianjur seluas 1.309 hektare dengan jumlah penerima 1.379 KK, di Kabupaten Garut seluas 879 hektare dengan jumlah penerima 688 KK, di Kabupaten Indramayu luasnya 794 hektare dengan jumlah penerima 612 KK, di Kabupaten Bandung seluas 366 hektare dengan jumlah penerima 2.299 KK, di Kabupaten Bandung Barat seluas 1.575 hektare dengan jumlah penerima 583 KK.

Selanjutnya di Kabupaten Majalengka seluas 569 hektare dengan jumlah penerima 566 KK, di Kabupaten Pangandaran seluas 898 hektare dengan jumlah penerima 801 KK, di Kabupaten Sukabumi seluas 1.213 hektare dengan jumlah penerima sebanyak 856 KK, di Kabupaten Sumedang seluas 436 hektare dengan jumlah penerima 195 KK, dan di Kabupaten Tasikmalaya seluas 1.314 hektare dengan jumlah penerima sebanyak 206 KK. (Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here