Matamurani, Jakarta – Direktorat Perhubungan Udara mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan kelaikan penerbangan sebesar Rp 130,6 miliar untuk tahun anggaran 2019.
Praktis alokasi tersebut menjadi bulan-bulanan anggota Komisi V DPR di tengah musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).
“Salah satu topik yang mengemuka di dalam rapat tadi ini soal anggaran Rp 130,6 miliar untuk pengawasan dan kelaikan udara. Ini untuk apa? Apanya yang diawasi?” ujar Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10).
Menurut dia, dengan anggaran sebesar itu berarti per bulannya ada sekitar Rp 11 miliar, tetapi lagi-lagi dunia penerbangan Indonesia dirundung musibah usai jatuhnya pesawat Lion Air.
“Ini kan harus dipertanggungjawabkan dengan sebesar itu,” tegasnya.
Apalagi berdasarkan laporan, pesawat Lion Air yang jatuh tersebut sudah pernah mengalami gangguan teknis saat terbang dari Bali menuju Jakarta.
“Ini kan aneh, terbang dari Bali ke Jakarta sudah ada gangguan teknis tapi masih dapat izin terbang juga,” pungkas Fary. (Rmo).