
Matanurani, Jakarta – Guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19 semakin meluas, serta melihat tingginya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, Sekretariat Presiden mengeluarkan kebijakan baru bagi wartawan yang sehari-hari meliput ke Kompleks Istana Kepresidenan. Kebijakan berupa kewajiban melaksanakan rapid dan swab test berlaku bagi jurnalis di Jakarta maupun di Bogor, Jawa Barat. Kebijakan baru tersebut akan mulai berlaku besok, Senin (10/8).
Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan beberapa kebijakan baru tersebut adalah seluruh wartawan yang akan masuk ke dalam pers room Istana Kepresidenan harus melalui rapid test terlebih dahulu.
“Wartawan bisa membawa hasil rapid test sendiri, atau nanti kita akan lakukan rapid test di depan. Jadi nanti wartawan ditahan dulu untuk dilakukan rapid test. Rapid test dilakukan atas biaya Istana,” kata Bey Machmudin dalam acara rapat Biro Pers Media Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden bersama pemimpin redaksi secara virtual, Minggu (9/8).
Kebijakan baru lainnya, lanjut Bey, yakni setiap wartawan yang masuk ke dalam Istana untuk meliput acara Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung atau ikut kunjungan kerja Presiden ke luar daerah, harus melakukan tes usap atau swab test.
“Bagi wartawan atau media yang diundang oleh Sekretariat Presiden, maka swab test-nya akan ditanggung oleh Istana. Tetapi yang tidak diundang, maka harus melakukan swab test mandiri. Artinya biayanya ditanggung oleh media masing-masing,” terang Bey Machmudin.
Untuk melaksanakan swab test, Istana telah menunjuk lima rumah sakit, yakni RSPAD Gatot Subroto, Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), RSPP Jaya dan RS Siloam.
“Setelah melakukan swab test, Istana minta jaminan, wartawan tidak bertemu dengan siapa pun. Jadi langsung melakukan isolasi mandiri sebelum bertemu dengan Presiden. Baru setelah bertemu dengan Presiden, wartawan diperbolehkan bertemu dengan orang lain,” jelas Bey Machmudin.
Tes usap dilaksanakan ketika masuk ke dalam Istana dikarenakan hasil rapid test tidak terlalu akurat untuk menentukan seseorang positif atau tidak Covid-19.
Selain itu, selama di lingkungan Istana, wartawan wajib menggunakan masker dan face shield serta menjaga jarak.
Dijelaskan Bey, penerapan protokol kesehatan yang semakin diperketat, tidak hanya untuk melindungi Presiden, tetapi juga melindungi para awak media yang juga memiliki keluarga yang menunggu di rumah.
“Kami meminta pengertian dari pemimpin media terhadap kebijakan ini. Karena Covid-19 masih tinggi di Jakarta,” tutur Bey Machmudin.
Khusus untuk pers room, Bey Machmudin memastikan pihaknya akan menjaga kebersihan ruangan. Bahkan dalam dua sekali dalam sepekan, pers room akan dibersihkan dengan desinfektan.
“Kami infokan ruangan pers room menjadi bagian dari kebersihan. Ruangan akan di disinfektan dua kali seminggu,” pungkas Bey Machmudin.(Bes).