Matanurani, Jakarta – Ketua KPU Arief Budiman memprediksi penyebaran berita bohong atau hoaks dan kampanye hitam (black campaign) akan marak dalam Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, kampanye terbuka berupa pengerahan massa akan dibatasi.
Sementara media kampanye yang dibolehkan dan didorong untuk digunakan adalah Sosial-Media (Sosmed), media cetak, online dan elektronik.
“Tantangan Pilkada 2020 adalah penggunaan Sosmed. Pilkada 2020, saya membayangkan penggunaan Sosmed, media cetak dan elektronik sangat tinggi karena pertemuan tatap muka dikurangi,” kata Arief saat “Penandatanganan Keputusan Bersama antara Bawaslu, KPU, KPI, Dewan Pers tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada Tahun 2020” di Jakarta, Rabu (12/8).
Ia menjelaskan pembatasan kampanye terbuka karena pelaksanaan Pilkada dilakukan ditengah penyebaran wabah virus Corona atau Covid 19. Kampanye terbuka dikuatirkan akan menjadi media penularan dari Covid 19. Sebagai konsekuensinya, KPU membuka kebebasan seluas-luasnya menggunakan Sosmed dalam berkampanye selama dua bulan kampanye.
“Nanti hoaks, black campaign tersalurkan di situ. Pilkada 2020 terbuka ruang sangat lebar melakukan itu karena kampanye lebih banyak online,” tutur Arief.
Dia meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar menjadi garda terdepan dalam pengawasan media dan siaran televisi (TV) saat kampanye nanti. Dewan Pers dan KPI diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasannya terhadap berita-berita yang muncul dalam pelaksaan Pilkada nanti.
“Kami dan Bawaslu tentu melakukan pengawasan dan monitoring. Namun yang menjadi garda terdepan adalah Dewan Pres dan KPI. Karena ini Pilkada maka teman-teman di daerah, baik KPUD, KPI Daerah dan Dewan Pers bisa bersinergi,” tutup Arief. (Bes).