Home News Kemenhub Reformasi Pengelolaan Pelabuhan

Kemenhub Reformasi Pengelolaan Pelabuhan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Kementerian Perhubungan akan mereformasi dengan cara memperbaiki tata kelola pembangunan dan pengoperasian pelabuhan di Indonesia. Tujuannya untuk memprioritaskan pembangunan pelabuhan dilihat dari azas manfaat bagi masyarakat.

“Tugas kami adalah bagaimana mengoptimalkan yang kita bangun menjadi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Jadi target-target untuk membangun puluhan pelabuhan tiap tahun tetap jalan terus termasuk di dalamnya adalah bagaimana menyelesaikan yang KDP ini. Insya Allah dalam waktu ke depan kita akan optimal semoga semua bisa dimanfaatkan secara maksimal karena memang sudah dibangun (pelabuhan),” jelas Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo dalam keterangan pers, Sabtu (28/4)

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata dia, Kemenhub berkomitmen menyelesaikan pembangunan pelabuhan dengan melakukan identifikasi serta perencanaan yang lebih rinci.

“Kita sedang mengatur bagaimana proritas, manfaatnya serta ketersediaan anggaran. Yang jelas pada 2018 ada 10 pelabuhan akan dilanjutkan pembangunannya. Sudah ada anggaran untuk menyelesaikan itu. Untuk yang sudah berhenti lama bisa saja nanti diredesign karena kami ingin dana ini azas manfaatnya ada. Jangan sampai kita teruskan tapi tidak bermanfaat,” terangnya.

Senada dengan Agus, Inspektur Jenderal Kemenhub Wahju Satrio Utomo juga mengatakan pembangunan pelabuhan tetap dijalankan namun fungsi pelabuhan tersebut harus tetap optimal.

“Yang jelas aset-aset ini itu harus dapat dimanfaatkan secara optimal seandainya pun tidak dilanjutkan sebagai pelabuhan tapi tetap aset ini akan dialihfungsikan untuk hal yang bermanfaat mungkin bekerjasama dengan daerah atau pihak-pihak lain,” kata Wahju

Lebih lanjut ia menjelaskan belum selesainya pengerjaan pembangunan pelabuhan karena proyek tersebut dikerjakan dalam beberapa tahap.

“Ada beberapa proyek yang memang karena alasannya keterbatasan anggaran mungkin tahun tertentu tidak dianggarkan kemudian tahun keberapa dianggarkan kembali, ya memang agak- terputus-putus (pembangunannya),” ujarnya.

Terkait alih fungsi pelabuhan, Tommy menjelaskan Itjen memberikan rekomendasi kepada Menhub untuk melakukan tindakan apakah pembangunan tersebut dilanjutkan atau akan dialih fungsikan untuk hal lain yang juga bermanfaat.

“Yang kami lakukan di Itjen adalah mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar. Kalau memang pelabuhan ini setelah dinilai, dirasakan tidak lagi bisa sesuai dengan tujuan semula. Tentunya aset ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk fungsi yang lain,” pungkasnya. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here