Home Ekonomi KEIN: Benny Pasaribu, Impor Gula Rafinasi Lebih Baik Dengan Bea Masuk Ketimbang...

KEIN: Benny Pasaribu, Impor Gula Rafinasi Lebih Baik Dengan Bea Masuk Ketimbang Kuota.

0
SHARE
Dr Benny Pasaribu

Matanurani, Jakarta – Secara mengejutkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mewajibkan lelang gula rafinasi pada 1 Oktober 2017. Sebelumnya, kewajiban yang sedianya berlaku 15 Juni 2017 itu ditunda tanpa batas waktu lantaran protes pengusaha menguat, utamanya dari pengusaha makanan dan minuman (mamin).

Para pengusaha mamin itu menilai tata niaga baru gula rafinasi akan menambah mata rantai dan biaya transaksi pembelian gula, dan berpotensi membuat harga gula rafinasi naik hingga 15% – 30%, dan berdampak kepada harga komponen produk akhir mamin.

Lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 16/2017 disebutkan, pemerintah mewajibkan transaksi atau jual beli gula rafinasi bagi industri makanan dan minuman melalui pasar lelang.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/ 2017 yang diteken 12 Mei 2017, PT Pasar Komoditas Jakarta menjadi satu-satunya penyelenggara lelang gula rafinasi. Ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya, impor gula dilakukan industri raw sugar. Industri makanan dan minuman membeli gula rafinasi dari para importir raw sugar itu.

Sebelumnya,  Kementerian Perindustrian pun meragukan kebijakan lelang gula rafinasi yang bakal dimulai Oktober nanti. Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Gati Wibawaningsih menilai kebijakan itu berpotensi mengganggu industri dalam negeri, khususnya di bidang makanan dan minuman.

“Aneh saja. Kalau industri besar saja mengeluh, apalagi industri mikro dan kecil?” kata Gati di Jakarta, Rabu lalu.

Sementara Anggota Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), Benny Pasaribu mengatakan, dalam proses lelang harusnya dibuat transparan. “Jangan sampai proses lelang ini sarat kepentingan. Karena, biasanya proses lelang beradu harga keatas bukan kebawah,” kata Benny, saat dihubungi matanurani, di Jakarta, Jumat (22/9).

Dengan demikian, ia mengharapkan, kebijakan seperti ini semestinya, dibahas dulu secara publik. Jangan sampai mendistorsi pasar yang sejauh ini sudah baik.

“Jika Mendag ngotot memberlakukan lelang gula impor maka patut dicurigai niatnya untuk membenahi tata kelola pergulaan atau memburu rente impor,” ungkap Benny.

Menurut Benny, seharusnya impor gula mentah diatur dengan bea masuk daripada dengan kuota. Karena kuota hanya mempersulit industri dan merugikan negara.(Smn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here