Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan untuk mencapai tujuan besar bangsa dan negara Indonesia, hanya bisa dilakukan melalui kerja sama seluruh komponen bangsa dengan gotong royong, saling membantu, dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan tujuan yang mulia.
“Demokrasi memang menjamin kebebasan, namun kebebasan yang menghargai hak orang lain. Jangan ada yang merasa paling benar sendiri, dan yang lain dipersalahkan. Jangan ada yang merasa paling agamis sendiri. Jangan ada yang merasa paling Pancasilais sendiri. Semua yang merasa paling benar dan memaksakan kehendak, itu hal yang biasanya tidak benar,” kata Jokowi dalam dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8).
Jokowi mengaku sangat beruntung mayoritas rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, menjunjung tinggi kebersamaan dan persatuan, penuh toleransi dan saling peduli. Sehingga masa-masa sulit sekarang ini bisa ditangani secara baik.
Tidak hanya itu, Indonesia juga beruntung karena mendapatkan dukungan dan kerja cepat dari pimpinan dan anggota lembaga-lembaga negara yang dengan cepat menjalankan strategi besar bangsa dalam menghadapi krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19.
“Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan dan Anggota lembaga- lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extra- ordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa,” ujar Jokowi.
Salah satu contoh dukungan dan kerja cepat lembaga-lembaga negara, Jokowi menyebutkan MPR dengan cepat membuat payung program baru “MPR Peduli Covid-19”. Serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi Indonesia.
Kemudian, lanjut Jokowi, dengan sangat responsif, DPR langsung membahas, kemudian menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian. Juga mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah.
“Agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19,” papar Jokowi.
Tidak hanya itu, Jokowi melihat respons cepat juga dilakukan oleh DPD terhadap permasalahan mendesak yang dihadapi oleh daerah, mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui BUMDes, peningkatan daya saing daerah, hingga dukungan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan sembilan RUU usul inisiatif DPD dan beberapa agenda lain sesuai bidang tugas DPD.. (Bes).