Home Nasional Disepakati, Ini 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025

Disepakati, Ini 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Sebanyak 41 rancangan/revisi undang-undang yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 disetujui dan disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Kesepakatan diambil bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan DPD RI pada Senin malam, (18/11).

Ada 16 RUU usulan dari masing-masing komisi di DPR RI. Baleg juga mengusulkan 16 RUU. Sementara itu, pemerintah mengusulkan 9 RUU dan DPD RI mengusulkan 1 RUU.

“Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, Senin malam.

“Setuju,” jawab seluruh anggota Baleg.

Daftar RUU prolegnas prioritas 2025 ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang sejauh ini dijadwalkan untuk diparipurnakan.

Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:

Usulan Komisi:

Komisi I

RUU Penyiaran

Komisi II

RUU ASN

Komisi III

RUU Hukum Acara Pidana

Komisi IV

RUU Pangan

RUU Kehutanan

Komisi V

RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Komisi VI

RUU Perlindungan Konsumen

RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Komisi VII

RUU Kepariwisataan (carry over)

Komisi VIII

RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah

RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Komisi IX

RUU Ketenagakerjaan

Komisi X

RUU Sisdiknas

Komisi XI

RUU Pengampunan Pajak

Komisi XII

RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)

Komisi XIII

RUU Perlindungan Saksi dan Korban

Usulan Baleg

RUU Kejaksaan

RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)

RUU Komoditas Strategis

RUU Pertekstilan

RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)

RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern

RUU BPIP

RUU Pilkada

RUU Pemilu

RUU Statistik

RUU Perindustrian

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

RUU Hak Cipta

RUU Masyarakat Hukum Adat

RUU Pemerintahan Daerah

Usulan pemerintah 

RUU Hukum Acara Perdata (carry over)

RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)

RUU Desain Industri

RUU Hukum Perdata Internasional

RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)

RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

RUU Ketenaganukliran

Usulan DPD

RUU Daerah Kepulauan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here