Home News Dana Desa Jadi Modal Penciptaan Lapangan Kerja di Sektor Kemasyarakatan

Dana Desa Jadi Modal Penciptaan Lapangan Kerja di Sektor Kemasyarakatan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Rasio Penciptaan Kerja (RPK) era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla melejit ke angka 3,25 juta di 2017. Namun RPK tersebut bersifat tidak pasti.

Peneliti Indef Izzudin Al Farras Adha mengatakan, dilihat secara sektoral, tambahan kerja terbesar diperoleh dari sektor kemasyarakatan, sosial dan perorangan yang jumlahnya 1,09 juta. Hal ini yang mendorong melejitnya RPK era Presiden Jokowi, bila dibandingkan 2015 dan 2016 dengan tambahan jumlah penduduk bekerja belum sampai 2 juta dan RPK tidak sampai 500 juta.

Hanya saja, lanjutnya, capaian tambahan pekerja baru itu diindikasikan karena adanya kucuran dana desa sebesar Rp60 triliun pada 2017. Dana desa banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dengan partisipasi masyarakat desa, tanpa menggunakan pihak ketiga.

“Inilah keanehan yang membuat pekerja batu naik tajam. Dana desa itu tergantung pemerintah, ketika ganti bisa saja jumlahnya berubah. Seharusnya, sektor ini bukan menjadi penopang penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (20/2).

Menurutnya, penciptaan kerja tidak bisa melalui sebuah program ‘tebar uang’ seperti bantuan langsung, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera. Maka dari itu, pemerintah harusnya menciptakan kerja yang mana adanya tambahan pekerjaan. “Ini kunci penciptaan kerja yang merupakan pengubah ekonomi,” tuturnya. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here