Matanurani, Jakarta – Pemerintah mengingatkan kepada warga negara Indonesia yang akan pergi keluar negeri, terutama ke negara-negara yang mengalami wabah Covid-19, akan ada konsekuensinya. Mereka yang sudah pergi ke sana maka bakal tak bisa balik sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah RI untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3).
“Kalau larangan pergi ke suatu tempat, larangan ketiga negara yang kemarin disebutkan dan kota-kotanya. Karena kalau pergi ke sana, dia tidak bisa balik untuk sementara,” kata Yuri saat ditanya mengenai potensi larangan bepergian.
Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan larangan masuk atau transit ke wilayah Indonesia untuk para pendatang atau wisatawan dari tiga negara yang terdampak corona. Ketiga negara itu yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan. Sebelumnya ketentuan ini berlaku terhadap China.
Larangan akan berlaku terutama dari kota-kota di Iran seperti Tehran, Qom, dan Gilan; di Italia termasuk Wilayah Lombardy, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; serta Korea Selatan yaitu di Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.(Cnb).