Home News Berita Hoax di Pilkada Adalah Kejahatan Demokrasi yang Luar Biasa

Berita Hoax di Pilkada Adalah Kejahatan Demokrasi yang Luar Biasa

0
SHARE

Matanurani, Jakarta  – Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengaku geram dengan maraknya berita hoax yang ada di media sosial, untuk menyerang salah satu pasangan calon Pilkada 2018. Hal itu tentu sangat mencoreng iklim demokrasi yang ada di Indonesia.

“Oleh karena itu hoax adalah kejahatan demokrasi yang luar biasa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/2).

KPU, lanjut Pramono, mewajibkan seluruh pasangan calon yang ikut kontestasi Pilkada agar mendaftarkan akun-akun media sosial yang digunakan dalam kampanyenya nanti. Namun, untuk regulasi yang mengatur berapa maksimal jumlah akun yang didaftarkan, pihaknya masih membahasnya.

“Dalam pilkada ini timses wajib mendaftarkan akun resmi medsos. Prinsipnya lima akun, tapi masih kita didiskusikan. Apakah lima platformnya, atau masing-masing platform boleh lima. Tapi masih didiskusikan juga,” imbuhnya.

Pramono menambahkan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Bawaslu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberangus berita hoax di dunia maya. Sehingga nanti akan meminimalisir terjadinya berita hoax di pesta demokrasi mendatang.

“Di garda depan Bawaslu, dari sisi KPU apakah ini memenuhi kampanye atau tidak. Tindakanmya di Kemenkominfo,” pungkasnya.(Oke).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here