Home Nasional Polisi Tak Izinkan Pawai Kemenangan Sebelum Ada Hasil Resmi KPU

Polisi Tak Izinkan Pawai Kemenangan Sebelum Ada Hasil Resmi KPU

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, Kepolisian RI tidak akan memberikan izin mobilisasi massa atau pawai kemenangan usai hari pencoblosan Pemilu 2019.

Menurut Tito, mobilisasi massa sebelum hasil resmi pemilu yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memprovokasi pihak lain. “Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran atau apa pun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan, karena akan bisa memprovokasi pihak lain,” kata Tito di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (15/4).

Tito menambahkan, dalam melakukan imbauan tersebut, Polri berpegang pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Menurut dia, jika memang ada hal yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang maka sudah ada mekanismenya seperti ke DKPP, Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lebih baik kita tetap jalankan kegiatan dengan baik. Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai UU ada mekanismenya, ada DKPP, ada Bawaslu, dan ada MK kalau ada hal dianggap melanggar tapi tidak mobilisasi massa. Kalau ada (mobilisasi massa) tidak kami beri izin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, ratusan ribu anggota Polri dilibatkan untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Tak hanya itu, pihak TNI dan Linmas juga diperbantukan mengamankan pemungutan suara pada 17 April 2019. “Total ada 271.880 anggota Polri. Untuk TNI sebanyak 68.854 dan Linmas sebanyak 1,6 juta,” ujarnya.(Viv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here