Home News Anggota Komisi IV DPR Geram atas Jawaban KLHK Terkait Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Geram atas Jawaban KLHK Terkait Karhutla

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Krusnantus Kurniawan meradang saat rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).

Pemicunya, jawaban KLHK terhadap penyebab kebakaran hutan dinilai meniru jawaban mantan Kapusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho yang sempat menyinggung masyarakat Dayak di Kalimantan.

“Ini siapa yang jawab? Karena jawaban ini mencontek pernyataan Sutopo pada tanggal 4 bulan September 2018 yang mengatakan bahwa kabut asap di wilayah Kalimantan Barat disebabkan oleh tradisi gawai serentak,” katanya.

Dia menegaskan gawai adalah tradisi yang tidak bisa dihapus. Adapun gawai adalah ucapan syukur kepada Tuhan atas hasil panen selama 1 tahun.

Pada kasus Sutopo, sidang adat digelar kala itu ketika dikatakan bahwa gawai penyebab karhutla. “Ini persis sekali, ini jawaban yang nyontek, tidak perlu pemikiran, tidak perlu gagasan. Apakah kejadian Sutopo mau terulang lagi?” tutur Krusnantus.

Selain itu, dia juga meminta agar enam peladang di Kalimantan yang ditahan terkait kasus karhutla segera dibebaskan. Hari ini ribuan mahasiswa berdemo terkait hal ini.

Krusnantus menjelaskan orang Dayak hanya sebagai pekerja yang disuruh perusahaan. Dia berharap agar Menteri LHK Siti Nurbaya agar berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, pengadilan kepolisian, dan Kejaksaan Kabupaten Sintang, mencari jalan keluar.

“Mereka cari sesuap nasi jangan dibuat seperti itu. Tentu ada kebijakan khusus, ini murni peladang,” tuturnya.(Bis).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here