Matanurani, Jakarta – Komisi Pemilihan Pemilu (KPU), hari ini melakukan verifikasi faktual kepada lima partai politik (Parpol). Verifikasi faktual ini, menyangkut tentang kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, keanggotaan dan kantor.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, untuk hari ini telah melakukan lima verifikasi faktual terhadap lima partai politik yaitu, Nasdem, Hanura, Demokrat, PBB dan PAN. Pengumuman hasil verifikasi faktual kepada lima partai politik itu, pada tanggal 17 Februari 2017 nanti.
“Jadi, untuk pengumuman sendiri pada tanggal 17 Februari 2018 ini, yang nantinya apakah partai politik memenuhi syarat atau tidak,” ujar Arief kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/1).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan rapat dan evaluasi setelah dilakukannya verifikasi faktual kepada lima partai politik tersebut. Ia menambahan, apabila ada parpol tidak memenuhi syarat (MS), KPU akan memberikan waktu untuk parpol memenuhi syarat tersebut.
“Untuk parpol yang tidak memenuhi syarat, kami akan berikan waktu pada 30 Januari 2018, apabila belum bisa, ada masa yang disebut masa perbaikan. Dan besok kami akan melakukan verifikasi faktual kepada tujuh parpol lainnya,” pungkasnya.(Oke).





































