Sejumlah lembaga HAM Internasional mengecam putusan pengadilan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sementara pemerintah Amerika Serikat menyerukan Indonesia mencabut undang-undang anti penistaan agama.
Sejumlah lembaga HAM Internasional mengecam putusan pengadilan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sementara pemerintah Amerika Serikat menyerukan Indonesia mencabut undang-undang anti penistaan agama.