Home Nasional Kemenko Polkam Bahas Isu Keamanan, Ini Poin Pertemuan Kapolri hingga Kepala BIN

Kemenko Polkam Bahas Isu Keamanan, Ini Poin Pertemuan Kapolri hingga Kepala BIN

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan situasi keamanan nasional tetap kondusif di tengah beredarnya narasi di media sosial mengenai potensi gelombang aksi massa pada Agustus 2026.

Kepastian itu disampaikan Djamari usai menggelar rapat koordinasi bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) Herindra di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8).

Menurut Djamari, pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi keamanan nasional menyusul beredarnya berbagai narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saya katakan bahwa kondisi masyarakat kita juga tidak seperti apa yang disampaikan, yang disebarkan melalui media sosial itu,” ujarnya.

Pastikan Keamanan Terkendali
Djamari menegaskan kondisi keamanan di Indonesia hingga Agustus 2026 masih aman dan terkendali. Dia juga membantah informasi yang mengaitkan pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan dengan potensi gelombang aksi massa.

Menurutnya, pemasangan pagar tersebut merupakan kebijakan masing-masing pengelola pusat perbelanjaan untuk kepentingan pengamanan.

“Situasi di dalam negeri sangat-sangat mantap. Dan perkembangan situasi yang terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua,” katanya.

Dia menambahkan pemerintah terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan BIN untuk memantau perkembangan situasi serta melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks
Djamari mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Dia menyinggung beredarnya video demonstrasi lama yang diduga diunggah ulang sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Untuk ini juga saya mengingatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berita-berita hoaks yang ada di media sosial kita. Ini sangat-sangat mengganggu,” katanya.

Meski demikian, Djamari menegaskan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi masukan bagi pemerintah.

Dia menegaskan yang dilarang adalah aksi yang bersifat anarkis, seperti pembakaran, perusakan, maupun tindakan yang mengganggu kepentingan umum.

“Yang dilarang, yang tidak diharapkan, adalah tindakan-tindakan anarkis. Kalau misalnya unjuk rasa yang tertib, menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja,” pungkasnya.

Kapolri: Pelaku Hoaks Akan Ditindak Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tidak akan segan menindak pihak yang menyebarkan informasi hoaks.

Menurutnya, Polri saat ini tengah mendalami sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan narasi untuk meresahkan masyarakat.

“Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan,” ujar Sigit.

Sigit mengakui kebebasan berekspresi dijamin oleh negara. Namun, dia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi bohong maupun melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang. Tentunya kami harus mengambil langkah,” pungkasnya. (Bis).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here