Home Nasional Aktivis Turut Prihatin Atas Vonis Nadiem

Aktivis Turut Prihatin Atas Vonis Nadiem

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Putusan pengadilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mendapat perhatian luas dari publik. Sejumlah aktivis, kreator konten, dan tokoh muda menyatakan keprihatinannya.

Banyak yang menilai bahwa vonis tersebut dapat berdampak pada semangat inovasi generasi muda serta pandangan publik terhadap kepastian hukum di Indonesia.

Aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang hadir langsung memberikan dukungan ke persidangan putusan Nadiem pada Selasa kemarin, 30 Juni 2026, menyampaikan rasa kecewanya atas vonis tersebut.

Delpedro secara khusus menyoroti dampak putusan ini terhadap mentalitas generasi muda yang ingin berkontribusi bagi negara. Anak muda, yang identik dengan riset dan kebaruan, kini dihadapkan pada dilema.

“Putusan ini menjadi ketakutan bagi sejumlah orang, terutama anak muda, yang harus lebih berhati-hati. Sebab jika dinilai salah langkah dalam memutuskan kebijakan, ancamannya bisa berupa pidana yang berat,” ungkap Delpedro.

Ia menambahkan bahwa situasi ini dapat membuat anak muda berpikir dua kali untuk mengambil peran strategis di pemerintahan.

“Itulah tantangan anak muda hari ini. Di tengah situasi yang kurang baik, mereka ingin mencoba berkontribusi tapi khawatir malah berujung pada masalah hukum.

“Pandangan senada juga disampaikan oleh para pemengaruh (influencer) yang mengikuti jalannya persidangan. Ramond Dony Adam yang akrab dipanggil DJ Donny, menyuarakan pandangannya terkait proses peradilan.

Ia menyayangkan apabila fakta-fakta dan keterangan saksi ahli yang dihadirkan selama persidangan terasa kurang dipertimbangkan dalam putusan akhir majelis hakim.

“Fakta persidangan dan saksi ahli rasanya dikesampingkan. Tentu kita mempertanyakan, untuk apa proses persidangan yang panjang jika vonisnya tidak bergeser jauh dari dakwaan awal?” ujar Donny.

Lebih jauh, aktivis muda Virdian Aurellio juga menyoroti aspek pembuktian niat jahat (mens rea) dan aliran dana dalam perkara ini. Menurutnya, ketika tidak ditemukan adanya aliran dana pribadi atau niat korupsi namun dinyatakan bersalah, dapat mengikis kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia.

Di tengah keprihatinan tersebut, masih ada secercah harapan dari proses peradilan ini. Delpedro mengapresiasi adanya dissenting opinion (perbedaan pendapat) dari salah satu anggota majelis hakim, yang ia pandang sebagai sosok hakim muda yang progresif.

Hakim tersebut dinilai mampu membedakan antara tindak pidana korupsi dengan sebuah inovasi kebijakan yang tujuannya untuk memperbaiki sektor pendidikan.

Kasus Nadiem menjadi ujian bagi kepastian hukum di Indonesia. Kepercayaan publik dan pasar diyakini tidak hanya bergantung pada banyaknya kasus korupsi yang disidangkan, tetapi pada seberapa jauh hukum mampu memberikan kepastian dan tidak digunakan sebagai alat yang keliru.

“Mahkamah Agung harus mampu memperlihatkan pemikiran yang bebas dari intervensi. Para ahli hukum dan hakim-hakim muda harus menunjukkan keberpihakannya pada kepastian hukum guna mencegah kekhawatiran akan otoritarianisme yudisial, karena preseden ini sangat penting bagi masa depan inovasi di Indonesia,” pungkas Delpedro. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here