Matanurani, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi lembaga demokrasi yang memiliki kinerja tertinggi. Kepercayaan masyarakat kepada KPK mencapai 92.41 persen.
Demikian hasil survei Pusat Penelitian Politik LIPI pada April-Juli 2018 dengan responden 145 ahli yang tersebar di 11 provinsi.
Survei menggunakan teknik non-probability sampling (purposive sampling), dengan kriteria pemilih berdasarkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Di bawah KPK ada, TNI (80.69 persen), lembaga Presiden (79.31 persen), Mahkamah Konstitusi (73.79 persen), dan Pers (71.03 persen).
Selanjutnya, Kepala Daerah (46.21 persen), Peradilan Umum (35.86 persen), DPRD Provinsi (33.10 persen), DPRD Kab/Kota (31.72 persen), DPD (28.28 persen), dan DPR (23.45 persen).
Sementara dua lembaga yang paling buncit, Partai Politik (13.10 persen) dan Polri (13.10 persen). (Rmo).





































