Home Benny's Wisdom Benny Pasaribu: Peningkatan Utang Luar Negeri Tak Perlu Dikhawatirkan

Benny Pasaribu: Peningkatan Utang Luar Negeri Tak Perlu Dikhawatirkan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Bank Indonesia mencatat utang luar negeri (ULN) RI perakhir bulan Januari 2018 telah mencapai USD 357, 5 miliar atau Rp 4,361 triliun (Kurs Rp 13.400 per USD) atau tumbuh 10,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar USD 324.3 miliar atau Rp 4.345 triliun.

Komposisi ULN Indonesia didominasi oleh utang jangka panjang sebesar 85,9 persen atau USD 307,2 miliar dan utang jangka pendek USD 50,3 miliar atau sebesar 14,1 persen.

Peningkatan utang luar negeri ini tentu mencemaskan berbagai pihak, ada yang mengingatkan pemerintahan Jokowi tentang sudah besarnya hutang, bahkan ada juga yang memanfaatkanya sebagai konsumsi politik semata.

Namun, menurut pengamatan anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Benny Pasaribu peningkatan utang luar negeri adalah hal yang wajar dan tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

 “Kalau kita ingin maju dengan pertumbuhan yang lebih cepat biasanya hampir semua negara membutuhkan hutang. Sama seperti keluarga kalau hanya dengan uang pribadi atau uang sendiri ya tumbuhnya perekonomiannya itu pasti lebih lambat. Makanya ada pihak yang masuk dari luar seperti perbankan atau lenbaga pembiayaan,” kata Benny kepada matanurani di Jakarta, Jumat (6/4).

Benny meyakini konsep dasar dari perbankan atau pinjam meminjam tersebut adalah hal yang biasa. Hanya saja menurut Benny ada ukuran-ukuran ekonomi yang tidak boleh dilewati. Misalnya, bagaimana kemampuan membayarnya, pendapatannya dan seperti apa  pertumbuhannya.

“Jadi saya pikir hutang itu adalah kredit atau kepercayaan. Dan jika dilihat dari rasio-rasio yang ada itu adalah hal yang biasa asal dalam batas-batas ukuran yang layak dan tidak membuat kita dikejar-kejar utang,” ungkap Benny.

Karenanya lanjut Benny, peningkatan utang luar negeri tak perlu dikhawatirkan karena masih dalam hal-hal yang wajar dan dilakukan dalam jangka panjang. “Utang luar negeri kan dilakukan dalam jangka panjang, dan tidak mendesak karena tahun depan baru harus dibayar. Dan bisa juga di reprofilling (menata ulang profil). Misalnya, kalau utang jangka pendek tiba saatnya mau dibayar, bisa diperpanjang kembali dan itu praktik-praktik yang biasa, jadi apa yang kita takutkan?. pungkas Benny. (Smn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here