Matanurani, Jakarta, — Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang memilih mengabaikan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Hanura kubu Daryatmo.
“Ya, biasa saja. Itu kan belum final,” ujar OSO, sapaan Oesman, seperti dikutip dari cnnindonesia, di Jakarta, Selasa (20/3).
OSO menyatakan tak akan bertindak apapun menanggapi hasil putusan sela tersebut. Ia tetap meyakini kepengurusan di bawahnya adalah kubu yang sah. “Enggak perlulah (bertindak),” tutupnya. (Cen).




































