Home Nasional Sepekan Pendaftaran, Belum Ada Parpol Ajukan Nama Caleg

Sepekan Pendaftaran, Belum Ada Parpol Ajukan Nama Caleg

0
SHARE
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari

Matanurani, Jakarta – Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) 2019 sudah sepekan dibuka. Tapi belum ada parpol yang mendaftarkan calegnya.

“Hingga hari ini sepekan pendaftaran caleg DPR dibuka belum ada satu partai pun yang melakukan pendaftaran,” ujar komisioner KPU Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (10/7).

Hasyim mengatakan, bila partai politik mendaftarkan di akhir masa pendaftaran maka akan merepotkan KPU juga parpol. Sebab KPU harus memeriksa satu per satu berkas yang dibawa parpol.

“Itu (pendaftaran di akhir jadwal) yang merepotkan kita, kita itu kami KPU dengan partai politik. Karena dalam pendaftaran kan datang ke KPU bawa berkas dokumen pencalonan, langkah pertama itu melihat lengkap atau tidak,” kata Hasyim.

“Untuk tahu itu, tim KPU dan parpol cocok-cocokkan mana dokumennya. Dimulai dari dapil satu, provinsi mana, Jateng satu partai usul (caleg) berapa, keterwakilan perempuan terpenuhi tidak, diperiksa semua satu-satu, itu butuh waktu,” sambungnya.

Menurutnya, jika pendaftaran dilakukan di akhir jadwal, juga akan menyulitkan partai politik memperbaiki data. Dia mengatakan KPU menerima pendaftaran sesuai dengan jam yang telah ditentukan, KPU juga akan tetap memeriksa berkas hingga selesai.

“Kalau hadir hari terakhir katakanlah mepet-mepet jam 9 malam itu jadi problem karena kalau tidak lengkap harus melengkapi. KPU tanggal 17 Juli buka sampai 24.00 WIB, tapi sebelum tanggal 17 Juli sampai 16.00 WIB meskipun sudah jam 16.00 WIB ya pemeriksaan tetap kita lanjutkan sampai selesai,” tuturnya.

Pendaftaran caleg dibuka tanggal 4 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018. Pendaftaran pada tanggal 4 hingga 16 Juli dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 17 Juli pada pukul 08.00a-24.00 WIB.(Det).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here