Home Pertanian HET Pupuk Bersubsi Naik, Petani: Jangan Sampai Dimanfaatkan Mafia

HET Pupuk Bersubsi Naik, Petani: Jangan Sampai Dimanfaatkan Mafia

0
SHARE

Matanurani, Surabaya  – Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi naik. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021, kenaikan berlaku untuk semua jenis pupuk.

Untuk HET pupuk urea misalnya, naik menjadi Rp2.250 per kg. Naik Rp450 dari sebelumnya Rp1.800 perkilogram. Sedangkan untuk HET pupuk SP-36 naik Rp400 per kg menjadi Rp2.400 per kg. Sementara HET pupuk ZA naik Rp300 menjadi Rp1.700 per kg.

Ketua Umum DPN Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati mengungkapkan, BUMN di sektor pupuk akan diuntungkan akibat naiknya HET pupuk tersebut. Namun dia berharap, naiknya HET pupuk bersubsidi tersebut tidak dimanfaatkan mafia pupuk.

“Yang diuntungkan mungkin dari BUMN wajar, karena itu badan usaha milik negara ya harus untung. Tapi kalau yang diuntungkan adalah mafia pupuk apakah itu bisa diminimalisasi,” katanya, Jumat (12/3).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satrio memberikan solusi di segi pendataan. Dirinya berharap adanya big data pangan yang mencatat hulu hingga hilir produktivitas pertanian.

“Pemerintah harus membangun big data pangan nasional, agar (pupuk bersubsidi) tepat sasaran. Karena big data pangan nasional itu kan dari hulu ke hilir. Kalau itu terjadi kita mau bicara mafia pangan, kalu kita mau bicara mafia pupuk selesai, itu sudah terdata semua,” katanya.

Sementara itu, Pengamat Pertanian Universitas Brawijaya (UB) Malang, Mangku Purnomo mengatakan, penyesuaian HET pupuk bersubsidi tidak menjadi persoalan. Menurutnya, distribusi pupuk harus diperluas aktornya hingga lini empat. Kondisi saat ini, kata dia, sangat tergantung pada distributor besar.

“Bumdes mustinya dilibatkan juga kelompok tani (dalam proses distribusi),” katanya. (Sin).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here