Rabu sore ini Presiden Jokowi akan menyelenggarakan Sidang Kabinet membahas Anggaran 2018 (www.thejakartapost.com, 15/3/2017). Topiknya kemungkinan ada dua: penerimaan negara dan pagu anggaran tahun depan. Topik pertama merupakan tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kemungkinan besar Menkeu Sri Mulyani akan memaparkan perkembangan ekonomi global yang memengaruhi penerimaan negara melalui jalur ekspor migas secara langsung dan jalur nonmigas secara tidak langsung. Disebut langsung karena eksportir migas adalah Pertamina yang milik pemerintah. Disebut tidak langsung karena eksportir nonmigas adalah ratusan ribu hingga jutaan pelaku ekonomi swasta, yang memberikan penerimaan kepada negara melalui pajak terhadap laba yang diperoleh. Data ekonomi global yang paling penting adalah harga minyak dan harga komoditas pertanian dunia.
Selain perkembangan ekonomi global, biasanya dipaparkan proyeksi pertumbuhan PDB tahun depan. Ini untuk memperkirakan besar pajak yang dapat dikumpulkan oleh Ditjen Pajak. Pertumbuhan ekonomi dibentuk oleh ekspor (dikurangi impor), investasi, konsumsi dan pengeluaran pemerintah. Masing-masing faktor akan dianalisis yang pada ujungnya menghasilkan perkiraan besar penerimaan negara. Menkeu tentu berusaha memberikan perkiraan penerimaan yang konservatif, karena tidak ingin kinerjanya dinilai buruk jika proyeksi penerimaannya tidak tercapai. Pada tahun anggaran 2017 ini besar penerimaan ditetapkan Rp2.080 triliun.
Topik kedua adalah pagu belanja negara. Di sini yang berperan adalah kebijakan Presiden/Wapres. Presiden tentunya ingin agar belanja pemerintah tahun depan (2018) bisa meningkat untuk mewujudkan program-program yang dijanjikan kepada rakyat saat pemilu. Jika program-program tercapai, dan kesejahteraan rakyat meningkat, maka Presiden akan dapat dipilih lagi untuk periode kedua.
Maka dalam Sidang Kabinet nanti sore akan ada diskusi hangat antara dua kepentingan yang berbeda: Menkeu ingin penerimaan negara meningkat namun tidak sangat besar meningkatnya, sementara Presiden ingin agar penerimaan negara meningkat cukup besar agar program-programnya dapat dibiayai.
Titik temu dari dua perbedaan ini adalah adanya kekurangan penerimaan negara yang akan ditutup dengan utang pemerintah. Namun undang-undang membatasi besar utang pemerintah yang boleh dilakukan, yaitu maksimum 3 persen dari PDB. Tahun 2017 ini defisit APBN ditetapkan 2,41 persen.
Setelah tercapai kesepakatan perkiraan besar penerimaan dan belanja negara, maka Presiden akan menyampaikan program-program besar yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 sesuai dengan ruang fiskal yang tersedia, artinya harus cukup realistis. Sebelumnya Presiden akan menentukan berapa persen dari total penerimaan negara yang akan digunakan untuk membayar utang, ditransfer ke daerah, dan membiayai program-program pemerintah pusat.
Untuk yang terakhir ini, Bappenas akan menyusun plafon anggaran untuk setiap kementerian dan lembaga, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah 2018 yang rancangan finalnya sedang diproses, dan terutama pada kebijakan Presiden yang disampaikan pada Sidang Kabinet ini. Bappenas akan cukup pusing dalam menentukan pagu anggaran ini karena setiap instansi cenderung mengusulkan kebutuhan anggaran yang meningkat. Pada pihak lain, ada pos-pos anggaran yang harus dipenuhi karena telah ditetapkan dalam undang-undang, seperti anggaran untuk sektor pendidikan yang minimal harus sebesar 20% dari total anggaran.
***
Sidang Kabinet nanti sore adalah rapat yang cukup penting, karena menentukan apa yang akan dilaksanakan pemerintah ke depan, tidak hanya pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah. Tahun 2018 adalah tahun ke empat pemerintahan Presiden Jokowi, dan karenanya sebagian besar target-target yang ditetapkan pemerintah dalam Nawacita akan harus dicapai. Jika tidak, maka Jokowi bisa tidak terpilih lagi pada Pilpres 2019. Mari kita lihat, apa yang akan diputuskan Presiden dalam Sidang Kabinet sore ini.
–o0o–





































