Oleh : S Benny Pasaribu, MEc. PhD.
UNTUK menggerakkan sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru – baru ini mengambil kebijakan mengalihkan dana Rp 200 triliun yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024 dari BI ke bank BUMN. Bagi – bagi dana ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut BMRI, BBRI, dan BBNI memperoleh masing masing Rp 55 T, sisanya ke BTN Rp 25 T dan BSI Rp 10 T. Bunganya juga lumayan tinggi, yaitu 4℅ setahun.
Tujuannya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6,5 ℅ – 7 ℅ dan membuka lapangan kerja. Harapannya, dana Rp 200 T dari bank akan bergulir ke sektor riel, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sektor-sektor yang menyerap lapangan kerja, dan sebagainya dengan bunga pinjaman setidaknya 6℅ pertahun dan tidak boleh digunakan beli obligasi dan sebagainya.
Pertanyaannya, apakah realistis harapan ini, atau hanya teori belaka? Bagaimana caranya?
Pertama, perbankan tidak benar ada kekurangan likuiditas. Justru, menawarkan kredit melalui berbagai cara seperti promosi dan pameran. Undisbursed loan (jumlah kredit menganggur) juga masih besar, karena si peminjam tidak bisa ekspansi atau membuka pabrik baru karena banyak ketidakpastian global dan dalam negeri. Kemudian risiko bisnis makin besar apalagi dengan demo-demo anarkis seperti akhir Agustus lalu. Selain itu perijinan juga tidak makin mudah, korupsi makin meluas dan regulasi serta kebijakan perpajakan yang tidak kondusif. Dana perbankan selama ini hampir Rp 1900 T dipakai beli obligasi. Porsi untuk kredit relatif kecil.
Pastinya, masyarakat yang mengalami kekeringan likuiditas, bukan perbankan. Hal ini akibat PHK dan jumlah Usaha Menengah menurun menjadi usaha kecil atau usaha mikro. Penghasilannya menurun.
Dikhawatirkan pula, dana Rp 200 T sebaliknya dapat menambah beban bank Himbara. karena sulit mencari peminjam, sementara membeli obligasi dilarang. Koperasi Desa Merah Putih juga tidak dalam posisi meminjam dana tersebut karena pengurusnya belum ada ide atau gagasan serta keahlian, pengalaman mengelola bisnis.
Lantas solusinya bagaimana? Saya khawatir dana Rp 200 T tersebut tidak akan menghasilkan banyak untuk pertumbuhan ekonomi apalagi lapangan kerja. Selain itu risiko inflasi dan moral hazard dengan adverse selection (seleksi merugikan) makin meningkat.
Maka solusinya dana SAL 2024 sebaiknya dipakai untuk mengganti penerbitan obligasi. Karena setiap kali obligasi terbit pastinya ada kupon yang harus dibayar oleh pemerintah, sekitar 6 ℅ pertahun. Jika dari bank Himbara dapat bunga 4℅ setahun, maka pemerintah menombok sekitar 2 ℅.
Karenanya menurut pendapat saya, jika dana SAL dipakai sebagai pengganti penerbitan obligasi baru atau membayar utang negara maka kebijakan fiskal menjadi lebih stabil dan sustainable. Defisit APBN bisa diturunkan.
Saya lebih setuju dengan Menkeu jika arah kebijakan moneter dan perbankan lebih dilonggarkan dan terjangkau oleh masyarakat, terutama bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi.
Akhirnya, kita tidak cukup hanya tergantung pada hikmat dan integritas Menkeu Purbaya saja. Karenanya, makin cepat putar haluan makin bagus untuk menjaga fiskal yang lebih stabil dan prudent.
Penulis adalah penasehat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dosen FEB Universitas Trilogi, Founder matanurani



































