Home News Wartawan Marga Pasaribu Tewas di Bakar di Sumut, Raja Pasaribu se Indonesia...

Wartawan Marga Pasaribu Tewas di Bakar di Sumut, Raja Pasaribu se Indonesia Nyatakan Sikap

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Keturunan Raja Pasaribu se Indonesia atau Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI), menyampaikan pernyataan sikap keprihatinan dan duka yang mendalam atas tewasnya jurnalis Tribatra Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabanjahe Tanah Karo Sumatera Utara, Kamis (27/6/24) yang lalu.

“Selain Pernyataan Sikap, DPP PPRPI juga telah menyurati Kapolda Sumatera Utara dan tembusan ke Kapolri dan Kapolres Tanah Karo, yang ditandatangani  Ketua Umum PPRPI Dr. Ir. Sahala Benny Pasaribu dan Sekjen Ir. Lusman Pasaribu, untuk mengusut tuntas kasus ini dengan objektif dan tranparan. Kami juga meminta agar Polda dan jajarannya tidak ragu untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Dan jika ditemukan ada unsur pidana agar diproses secara hukum,” kata Wakil Sekjen PPRPI Tumpak Pasaribu dikutip dari patrolinews di Jakarta, Senin (1/7).

Berikut pernyataan sikap Raja Pasaribu se Indonesia yang diterima Redaksi Matanurani di Jakarta, Senin (1/7).

1. Prihatin atas peristiwa kebakaran rumah salah satu keluarga Pomparan Raja Pasaribu yang telah menewaskan satu keluarga dan sekaligus menyampaikan dukacita yang mendalam kepada saudara kami tersebut.

2. Mendorong Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta Jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dengan Objektif dan transparan.

3. Mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan Penyidikan untuk mengungkap kasus pidana serta memproses sesuai hukum yang berlaku

4. Kami PPRPI akan selalu memantau dan memonitor proses penyelidikan, dan penyidikan hingga kasus ini terungkap dengan objektif dan transparan serta mengedepankan prinsip keadilan.

5. Bagi seluruh Pomparan Raja Pasaribu dimanapun berada agar mendoakan kasus ini segera terungkap dengan cepat, seraya menjaga kondusifitas dilingkungan masing masing.

Demikian Surat Pernyataan ini kami sampaikan, Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa melancarkan upaya pengungkapan kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here