Home News Walikota Medan Minta Notaris Cermat Memproses Peralihan Hak

Walikota Medan Minta Notaris Cermat Memproses Peralihan Hak

0
SHARE

 

Matanurani, Walikota Medan Rico Triputra Bayu Waas meminta para notaris yang bergabung dalam wadah Ikatan Notaris Indonesia (INI) supaya cermat memproses permohonan hak atas tanah dan surat peralihan hak demi untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Kota Medan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Dr Hj Sri Yuliati, SH SpN MKn melalui siaran persnya dikutip Senin (10/11) saat fungsionaris Pengda Kota Medan INI melakukan audensi sekaligus bersilaturrahmi kepada Walikota Medan di Balai Kota.

Rombongan fungsionaris Pengda INI Kota Medan terdiri dari Ketua Pengda Kota Medan Dr Hj Sri Yuliati SH SpN MKn bersama jajaran pengurus yaitu, Ade Yulianty SH SpN MKn, Farida Hanum SH SpN dan Erwin Cahaya SH SE MKn, menemui sekaligus bincang-bincang dengan Walikota Medan Rico Triputra Bayu Waas.

Pada kesempatan itu Walikota didampingi pejabat teras Pemko Medan diantaranya Kabid Bapenda Lota Medan Sutan Partahi Siahaan, Kadis Perizinan Kota Medan Nurbaiti Harahap dan Kabid Perkim Kota Medan.

Walikota Medan mengharapkan agar para notaris di bawah naungan INI dapat terus bekerjasama dan bersinergi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.

Turut hadir dalam audensi tersebut notaris senior yang menjadi Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Medan diwakili oleh Dr Agus Armaini Ry SH SpN MKn MH.

Pada pertemuan yang berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan itu, dibahas beragam hal dalam rangka memajukan Kota Medan khususnya yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kenotariatan.

Hj Sri Yuliaty mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Walikota Medan, bersama jajarannya yang telah menerima dengan baik kunjungan Pengda INI Kota Medan. (Mab)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here