Matanurani, Jakarta – Insiden pelarangan ibadah Natal yang diduga dilakukan sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan viral di media sosial disesalkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu mengatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.
“Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan,” kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/12).
Menurut Cak Imin, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinnekaan Indonesia.
“Inilah hakikat Indonesia yang berbhinneka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu,” tegas Cak Imin.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Aksi ini telah menuai kecaman dari banyak pihak.(Rmo).