Home News Tindak Pidana Pencucian Uang di Kripto Tembus Rp 123 T

Tindak Pidana Pencucian Uang di Kripto Tembus Rp 123 T

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Tindak pencucian uang dalam cryptocurrency mengalami peningkatan. Pada 2021 mencapai US$8,6 miliar atau Rp 123,6 Triliun atau naik 30% dari tahun sebelumnya.

Ini terungkap dari laporan Chainalysis yang merupakan perusahaan analisis Blockchain. Perusahaan juga mengestimasi total pencucian uang sejak 2017 lebih dari US$33 miliar. Dengan sebagian besar uang pindah ke bursa terpusat dari waktu ke waktu.

Jumlah tersebut berasal dari kejahatan crypto-native, seperti penjualan di pasar gelap atau serangan ransomware dan keuntungannya dalam kripto bukan mata uang fiat.

“Lebih sulit mengukur berapa banyak mata uang fiat yang berasal dari kejahatan offline, seperti perdagangan narkoba tradisional, diubah jadi cryptocurrency untuk dicuci uangnya. Namun kami tahu secara anekdot ini sedang terjadi,” ungkap perusahaan dalam laporan itu.

Chainalysis tidak terkejut dengan adanya peningkatan aktivitas tersebut 2021. Sebab selama tahun lalu terjadi pertumbuhan signifikan pada aktivitas kripto yang sah dan ilegal, dikutip dari Reuters, Kamis (27/1).

Dari US$8,6 miliar tindakan pencucian uang, sekitar 17% digunakan untuk aplikasi keuangan terdesentralisasi ungkap perusahaan. Aktivitas tersebut ternyata juga mengalami kenaikan dari 2020, yakni sebanyak 2%.

Kegiatan tersebut mengacu pada sektor yang memfasilitasi transaksi keuangan dalam mata uang kripto di luar bank tradisional.

Peningkatan substansial pada nilai yang diterima dari alamat terlarang juga terlihat pada kolam penambangan, bursa berisiko tinggi dan mixers.

Mixer biasanya menggabungkan dana kripto yang berpotensi dapat diidentifikasi atau tercemar dengan lainnya. Hal tersebut bertujuan menyembunyikan sumber asli uang tersebut.

Chainalysis juga menambahkan alamat dompet yang terkait dengan pencurian dikirim hanya di bawah setengah dari dana curian mereka atau lebih dari US$750 juta kripto kepada platform keuangan terdesentralisasi.

Sebagai informasi, pencucian uang adalah proses menyamarkan asal usul uang yang diperoleh ilegal. Ini dilakukan dengan mengirimkannya pada bisnis yang sah.(Cnb).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here