Home News Terkait Fasilitas KITE, Kejagung Periksa Ketua dan Wakil Asosiasi Pertekstilan

Terkait Fasilitas KITE, Kejagung Periksa Ketua dan Wakil Asosiasi Pertekstilan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021. Pemeriksaan guna membuat terang perkara.

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: IS selaku Direktur PT Sipata Moda/Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (4/7)

Kedua, JKS selaku Direktur PT Dhanar Mas Concern/Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia. Kedua saksi diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian terhadap perusahaan-perusahaan yang terdampak dengan membanjirnya impor tekstil di Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Ketut.

Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menyita dan menyegel 19 kontainer berisi tekstil di Pelabuhan Tanjung Priok. Tekstil tersebut diimpor dari Tiongkok.

Penyegelan dilakukan di lima lokasi. Penyelidikan ini sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejagung memutuskan mengambilalih perkara ini di tingkat penyidikan karena melibatkan cakupan wilayah yang lebih besar. (Mei).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here