Matanurani, Jakarta – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Akhmad Sodiq, bersama sejumlah petinggi kampus tersebut diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan dugaan tersebut saat ditanya mengenai perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT) di Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah.
“Dugaan ya terhadap penerimaan mahasiswa baru,” kata Setyo dikutip, Jumat (21/8).
Setyo mengatakan, selain Rektor Unsoed, KPK turut mengamankan delapan orang lainnya dalam OTT tersebut.”Rektornya sudah di Gedung Merah Putih,” terang Setyo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang terjaring OTT antara lain Wakil Rektor I Unsoed Profesor Noor Farid, Wakil Rektor III Unsoed Profesor Norman Arie Prayoga, serta pihak lainnya, yakni Adhi Wiharto dan Mulyono alias Nano.
Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. (Rmo).



































